Karanganyar, benuapostnusantara.com | Dua oknum sopir truk yang diduga terlibat dalam pengadangan dan perusakan mobil ambulans saat aksi menolak kebijakan zero over dimension over load (ODOL) di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, berhasil diamankan pihak kepolisian.
Kedua pelaku berinisial SC dan T, diketahui merupakan warga Desa Malanggaten, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar. Setelah diamankan, keduanya menjalani proses mediasi bersama pihak komunitas ambulans dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Ketua Forum Ambulans Sukoharjo Bersatu (FAST), Wirawan, menyatakan bahwa pertemuan tersebut difasilitasi untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan menjunjung tinggi rasa saling menghargai di lapangan.
“Permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan. Keduanya telah mengakui kesalahan, meminta maaf, dan sepakat memberikan ganti rugi atas kerusakan mobil ambulans yang terjadi,” jelas Wirawan usai audiensi.
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur, namun dengan mempertimbangkan pendekatan restoratif untuk menjaga ketertiban dan hubungan antar komunitas masyarakat.
Aksi massa sopir truk menolak pemberlakuan aturan ODOL sempat memicu kemacetan di sejumlah titik, termasuk di wilayah Karanganyar dan sekitarnya. Meski mayoritas berjalan damai, insiden pengadangan ambulans ini menjadi sorotan publik karena dinilai membahayakan layanan darurat.
Sementara itu, komunitas sopir truk menyampaikan komitmen untuk tetap menyuarakan aspirasi secara tertib dan tidak anarkis. Koordinator lapangan aksi sebelumnya juga mengimbau anggotanya untuk menjaga etika dalam menyampaikan protes dan tidak mengganggu layanan publik vital seperti ambulans dan pemadam kebakaran.
Pihak FAST berharap insiden ini menjadi pelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang dan aksi penyampaian pendapat tetap mengedepankan kemanusiaan.
Redaksi BPN