benuapostnusantara.com | Bangka barat
Kejadian pada hari jumat, 16 /5/2025 sekitar pukul 00.15 WIB,Korban pengeroyokan terhadap Ruswandi,Korban mengalami luka robek pada bagian dagu, benjolan pada bagian kepala belakang dan lebam pada mata kanan.
Pengeroyokan di lakukan oleh 4 orang yang bernama Marthan, Dapa, Ariel dan kiki yang merupakan satu keluarga.
Salah satu pengeroyok menggunakan sepotong kayu dan yg lain menggunakan tangan kosong.
Pihak korban yang di dampingi langsung oleh yuli prasetia utomo S. H. Sebagai kuasa hukum korban, berharap kliennya mendapatkan keadilan yang dimana telah di atur dalam pasal 170 KUHP, dan pelaku penganiayaan segera di amankan.
," Harapan klien ku pelaku segera diamankan untuk keadialan buat klien, karna kita kenal istilah Equality before the law,persamaan di depan hukum."
Ungkap Prasetia utomo S.H. kuasa hukum korban
(Reny)