Breaking News

Iklan bpn


 


 

Mbah Tupon Terancam Kehilangan Tanah Warisan di Bangunjiwo, Warga Prihatin

Redaksi
Kamis, 01 Mei 2025, 3:12:00 PM WIB Last Updated 2025-05-01T08:12:47Z



Bantul – Benua Post Nusantara

Mbah Tupon, seorang petani berusia 68 tahun yang tinggal di Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, kini menghadapi ancaman kehilangan tanah warisan miliknya seluas 1.655 meter persegi. Di atas tanah tersebut berdiri dua rumah yang ditempati oleh keluarganya.


Permasalahan bermula pada tahun 2020 ketika Mbah Tupon menjual sebagian lahannya seluas 298 meter persegi kepada seorang pembeli berinisial BR. Sebagian lainnya ia hibahkan untuk kepentingan warga berupa jalan lingkungan dan gudang RT. Namun, konflik mulai muncul setelah BR menawarkan bantuan memecah sertifikat tanah yang tersisa menjadi empat bagian.


Niat baik itu ternyata berubah menjadi awal dari kekisruhan. Diduga terjadi manipulasi dalam proses administrasi sertifikat yang kini mengancam hak kepemilikan Mbah Tupon atas lahan yang telah ia tempati puluhan tahun. Keluarga Mbah Tupon menyatakan belum pernah menyetujui pengalihan penuh atas tanah tersebut.


Warga setempat yang mengenal baik sosok Mbah Tupon menyampaikan keprihatinan mendalam. “Beliau orang baik, selalu membantu warga. Tanah itu jelas miliknya turun-temurun,” ujar salah satu warga Ngentak yang enggan disebut namanya.


Pihak keluarga kini sedang berupaya menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak atas tanah tersebut. Kasus ini membuka mata banyak pihak akan pentingnya kehati-hatian dalam transaksi tanah, terutama bagi masyarakat desa yang kerap kurang memahami kerumitan hukum pertanahan.

Komentar

Tampilkan

Terkini

NamaLabel

+