Breaking News

Iklan bpn


 


 

"Klarifikasi Dugaan Uang Palsu WNA Rusia di Bali, Jurnalis Sampaikan Permohonan Maaf ke Polri"

Redaksi
Selasa, 20 Mei 2025, 5:13:00 PM WIB Last Updated 2025-05-20T10:13:06Z


 SURAT KLARIFIKASI

Bali, Selasa, 20 Mei 2025


Kepada Yth.

Bapak Jenderal Abdul Karim

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian

Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia


Klarifikasi atas Informasi Dugaan Peredaran Uang Palsu oleh WNA Rusia di Bali


Dengan hormat,


Menindaklanjuti surat terbuka kami tertanggal 16 Mei 2025 mengenai dugaan peredaran uang palsu oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia yang disebut terjadi di wilayah hukum Polsek Kuta Utara, dengan ini kami menyampaikan klarifikasi secara terbuka kepada publik dan seluruh pihak yang terkait.


Setelah menerima penjelasan resmi dari pihak Polres Badung melalui P.S. Kasi Humas, Ipda I Putu Sukarma, kami memahami bahwa informasi yang sebelumnya kami angkat mengandung kekeliruan dan belum sepenuhnya sesuai dengan fakta yang telah diverifikasi oleh aparat penegak hukum.


Kami mengakui bahwa pemberitaan awal yang kami sampaikan telah menimbulkan interpretasi yang kurang tepat di masyarakat, khususnya terkait peran pihak kepolisian dalam penanganan kasus tersebut. Atas hal ini, kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Badung dan Polsek Kuta Utara.


Klarifikasi ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesionalisme kami sebagai insan pers, sekaligus bentuk dukungan terhadap transparansi informasi serta kredibilitas institusi Kepolisian.


Komitmen dan Penutup


Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan akurasi dalam pemberitaan serta menjalin hubungan kerja sama yang konstruktif dengan aparat Kepolisian demi menciptakan ruang informasi yang sehat dan dapat dipercaya.


Semoga klarifikasi ini dapat memperjelas duduk persoalan yang sempat berkembang di publik dan memperkuat kerja sama dalam menjaga nama baik Bali sebagai destinasi nasional dan internasional yang aman dan tertib.


Tembusan:


1. Komisi III DPR RI

2. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia

3. Inspektorat Pengawasan Umum Mabes Polri

4. Kapolda Bali

5. Propam Polda Bali

6. Kapolres Badung

7. Kapolsek Kuta Utara

8. Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara

9. Penyidik Polsek Kuta Utara




Hormat kami,


Bali,.... /...../......

Netty Herawati, SE., M.B.A

Jurnalis Indonesia

Whatsapp: 0853-6295-6011

Email: nettyherawati@gmail.com

Komentar

Tampilkan

Terkini

NamaLabel

+