Operasi Gabungan di Pacitan, Lima Orang Diamankan dari THM dan Sejumlah Penghuni Kos Diperiksa
0 menit baca
Benua Post Nusantara, Pacitan - Aparat gabungan menggelar operasi penertiban di sejumlah titik di Kabupaten Pacitan, Sabtu (31/10/2026) malam. Sejumlah tempat hiburan malam (THM), rumah kos, hingga kawasan wisata Pancer Door menjadi sasaran pemeriksaan dalam upaya mengantisipasi penyakit masyarakat dan gangguan keamanan.
Operasi yang dikemas melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut melibatkan personel Polres Pacitan, TNI, Satpol PP, dan Subdenpom V/1-4. Kegiatan dipimpin langsung Wakapolres Pacitan Kompol Mochamad Mukid.
Dalam pemeriksaan di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Desa Sedeng, petugas mengamankan lima orang. Dari lokasi tersebut, aparat juga menemukan sejumlah minuman keras berbagai merek, di antaranya bir, Singaraja, Atlas, Api, anggur merah, dan arak.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke sejumlah rumah kos. Di salah satu lokasi, petugas mendapati tiga pria sedang mengonsumsi minuman keras. Selain itu, satu pasangan pria dan wanita dewasa turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Seluruh orang yang terjaring dalam operasi tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Pacitan guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh petugas.
Wakapolres Pacitan Kompol Mochamad Mukid mengatakan, operasi gabungan tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan potensi penyakit masyarakat, peredaran narkoba, konsumsi minuman keras, serta berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Melalui kegiatan KRYD ini, kami bersama TNI dan instansi terkait bersinergi untuk mengantisipasi penyakit masyarakat serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya saat diwawancarai wartawan, Sabtu (31/10/2026).
Menurutnya, patroli dan pemeriksaan di sejumlah titik merupakan bagian dari upaya mengantisipasi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik rumah kos agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penghuni serta memperhatikan tertib administrasi penyewaan kamar.
Pengawasan tersebut dinilai penting untuk mencegah rumah kos disalahgunakan sebagai tempat aktivitas yang bertentangan dengan hukum.
"Kami juga mengimbau kepada pemilik rumah kos agar lebih memperhatikan aktivitas para penghuninya, termasuk tertib administrasi penyewaan kamar. Pengawasan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum," tambahnya.
Operasi gabungan ini menjadi salah satu bentuk pengawasan aparat terhadap sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan, khususnya pada malam hari.
Aparat berharap pengelola tempat hiburan, pemilik rumah kos, dan masyarakat turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Patroli serta operasi serupa diharapkan dapat menekan potensi gangguan kamtibmas dan menciptakan situasi Kabupaten Pacitan yang aman dan kondusif.(*)
Penulis : Iwan