BREAKING NEWS

Sudah 3 Hari, Kasus Dugaan Pengerusakan Sepeda Siswi SDN Rawa Rengas 1 Belum Temui Titik Temu, Plt Kepsek Belum terima Laporan


KOSAMBI, Benuapostnusantara.com – Dugaan pengerusakan sepeda milik siswi kelas II SDN Rawa Rengas 1, Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, hingga Rabu, 28 Oktober 2025, belum mendapatkan kejelasan. Ironisnya, tiga hari pasca kejadian, Plt Kepala Sekolah setempat belum menerima laporan resmi.


Peristiwa bermula pada Senin, 26 Oktober 2026, sekitar pukul 11.30 WIB. Usai jam pulang sekolah, sepeda mini warna ungu merek Atlantis Pony milik siswi tersebut ditemukan dalam kondisi rusak. Jok sepeda robek hingga busa terlihat dan tidak layak digunakan. Sepeda tersebut merupakan sarana transportasi harian korban untuk berangkat sekolah.


Orang tua korban, Ibu Murni, warga Desa Bojong Renged, Kecamatan Teluknaga, mengatakan anaknya pulang dalam keadaan menangis dan menceritakan kondisi sepedanya.


Menindaklanjuti hal tersebut, pada hari yang sama, Senin malam sekitar pukul 19.30 WIB, Ibu Murni langsung menginformasikan kejadian kepada wali kelas.


Namun, upaya mediasi belum membuahkan hasil. Pada Rabu, 28 Oktober 2026, Ibu Murni kembali mendatangi wali kelas di ruang kantor SDN Rawa Rengas 1 untuk meminta kejelasan.


"Jawabannya masih dalam pencarian pelaku," ujar Ibu Murni, menirukan keterangan wali kelas.


Yang menjadi sorotan publik, hingga pertemuan kedua pada Rabu siang tersebut, informasi mengenai pengerusakan sepeda itu ternyata belum diteruskan kepada Plt Kepala Sekolah SDN Rawa Rengas 1. Padahal, laporan awal telah masuk sejak Senin malam, atau tiga hari sebelumnya.


Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sistem pelaporan dan pengawasan di lingkungan sekolah. Sekolah sebagai satuan pendidikan dan zona aman anak dinilai perlu memiliki mekanisme penanganan laporan yang cepat dan berjenjang.


Pendamping audiensi jurnalis an Ali Wahid, meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk turun melakukan pembinaan.


"Ini bukan semata soal sepeda rusak senilai ratusan ribu rupiah. Ini soal rasa aman anak di sekolah negeri. Jika laporan orang tua selama tiga hari tidak sampai kepada Plt Kepala Sekolah, maka ada yang perlu dievaluasi dari sistem pelaporan dan pengawasannya," ujar Ali Wahid, Rabu (28/10/2026).


Menurutnya, pihak sekolah perlu memberikan jaminan perlindungan psikologis agar korban dugaan perundungan tersebut tetap merasa aman dan nyaman untuk kembali bersekolah tanpa rasa takut.


"Harapan kami, ada penyelesaian yang humanis, ada pembinaan kepada siswa, dan ada perbaikan sistem agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah negeri lainnya," tambahnya.


Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Bhayangkara Pos masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak SDN Rawa Rengas 1.


Pemberitaan ini disusun dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, perlindungan anak, dan keberimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik.


Penulis: saudi/gondrong

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar