BREAKING NEWS

Membangun Polisi yang Dirindukan Masyarakat, Jejak Kepemimpinan AKBP Ayub di Pacitan

Benua Post Nusantara, Pacitan - Ukuran keberhasilan seorang pemimpin tidak selalu tercermin dari seberapa besar kewenangan yang dimilikinya. Dalam institusi pelayanan publik, keberhasilan justru dapat dilihat dari kemampuan membangun kepercayaan, menghadirkan kemudahan, serta membuat masyarakat merasa memiliki tempat untuk menyampaikan persoalan.

Di lingkungan kepolisian, tantangan tersebut menjadi semakin penting. Polisi tidak hanya dituntut menjaga keamanan dan menegakkan hukum, tetapi juga harus mampu membangun hubungan sosial yang sehat dengan masyarakat.

Selama menjalankan tugas sebagai Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar berupaya menerjemahkan tanggung jawab tersebut melalui pendekatan yang mengedepankan komunikasi, pelayanan, dan kedekatan sosial.

Bukan hanya melalui kegiatan formal kepolisian, pendekatan itu juga dibangun dari ruang-ruang sederhana yang memungkinkan masyarakat berinteraksi tanpa merasa berhadapan dengan sekat kekuasaan.

Salah satu persoalan yang kerap dihadapi institusi pelayanan publik adalah kesenjangan komunikasi antara penyelenggara layanan dan masyarakat.

Tidak semua warga berani menyampaikan keluhan. Sebagian lainnya bahkan tidak mengetahui ke mana harus mengadu ketika menghadapi persoalan.

Kesadaran terhadap pentingnya akses komunikasi tersebut tercermin melalui program WADUL Kapolres atau Wadah Aduan Langsung.

Program ini menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan dan persoalan yang membutuhkan perhatian kepolisian.

Dukungan komunikasi melalui WhatsApp dan layanan Call Center 110 memberikan alternatif akses bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Kehadiran saluran pengaduan tentu bukan akhir dari pelayanan. Hal terpenting adalah bagaimana setiap laporan diterima, diverifikasi, dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

Sebab, kepercayaan masyarakat tidak hanya ditentukan oleh tersedianya nomor pengaduan, tetapi juga oleh kepastian bahwa suara mereka mendapatkan perhatian.

Pendekatan pelayanan juga terlihat melalui program SIM Bolo Bhabin.

Melalui inovasi tersebut, Bhabinkamtibmas dilibatkan untuk mendampingi masyarakat desa dalam memahami proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pendampingan dilakukan melalui coaching clinic yang mencakup pemahaman peraturan lalu lintas, etika berkendara, hingga praktik mengemudi.

Program ini memperlihatkan pentingnya peran kepolisian di tingkat paling dekat dengan masyarakat.

Bhabinkamtibmas bukan hanya menjadi ujung tombak pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga dapat menjadi penghubung antara warga dengan berbagai bentuk pelayanan kepolisian.

Pendekatan seperti ini memiliki nilai strategis, terutama bagi masyarakat pedesaan yang membutuhkan informasi dan pendampingan mengenai prosedur pelayanan.

Namun, kemudahan pendampingan tetap harus berjalan beriringan dengan ketentuan resmi penerbitan SIM, termasuk persyaratan administrasi dan ujian yang berlaku.

Ada hal lain yang menarik dari pola komunikasi Ayub, yakni kebiasaannya membangun pertemuan informal dengan jurnalis di Kabupaten Pacitan.

Melalui kegiatan ngopi bersama, komunikasi antara kepolisian dan insan pers tidak hanya berlangsung dalam hubungan formal kelembagaan.

Wartawan diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan, kritik, dan masukan terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelayanan maupun situasi di tengah masyarakat.

Hubungan semacam ini penting karena media memiliki fungsi menyampaikan informasi sekaligus menjalankan kontrol sosial.

Wartawan tidak hanya memberitakan keberhasilan sebuah institusi, tetapi juga berkewajiban mengungkap persoalan yang perlu mendapatkan perhatian publik.

Oleh karena itu, hubungan baik antara kepolisian dan pers seharusnya tidak diukur dari banyaknya pemberitaan positif, melainkan dari sejauh mana komunikasi tetap terbuka sekalipun muncul kritik.

Kritik yang berbasis fakta merupakan bagian dari demokrasi. Sebaliknya, institusi publik harus memiliki ruang evaluasi agar kekurangan tidak berubah menjadi persoalan yang terus berulang.

Di sinilah dialog menemukan arti sesungguhnya. Bukan untuk membangun keseragaman pandangan, melainkan mempertemukan berbagai perspektif demi kepentingan masyarakat.

Di luar persoalan pelayanan dan keamanan, ada dimensi lain yang turut menjadi bagian dari interaksi Ayub dengan lingkungan tempatnya bertugas, yakni potensi wisata dan kekayaan kuliner Pacitan.

Kunjungan ke sejumlah destinasi serta aktivitas menikmati kuliner lokal menjadi salah satu bentuk kedekatan dengan kehidupan masyarakat setempat.

Pacitan memiliki identitas daerah yang kuat. Julukan Kota 1001 Goa bukan sekadar penanda geografis, melainkan representasi kekayaan alam yang menjadi kebanggaan masyarakat.

Pantai-pantai di pesisir selatan, kawasan perbukitan, goa alam, hingga kuliner tradisional merupakan potensi yang membutuhkan perhatian dan promosi berkelanjutan.

Dalam konteks pembangunan daerah, sektor pariwisata tidak dapat dilepaskan dari faktor keamanan.

Wisatawan membutuhkan jaminan keselamatan. Pengelola destinasi membutuhkan lingkungan yang kondusif. Pelaku usaha membutuhkan kepastian agar kegiatan ekonomi dapat berlangsung dengan baik.

Karena itu, peran kepolisian dalam mendukung pariwisata memiliki arti lebih luas daripada sekadar melakukan pengamanan di lokasi wisata.

Lingkungan yang aman dan nyaman menjadi salah satu fondasi bagi tumbuhnya kepercayaan wisatawan terhadap sebuah daerah.

Berbagai pendekatan yang dilakukan selama kepemimpinan Ayub menunjukkan bahwa membangun hubungan dengan masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar program kerja.

Diperlukan kemauan untuk mendengar, keberanian menerima evaluasi, serta konsistensi memperbaiki kualitas pelayanan.

Namun, setiap inovasi tetap membutuhkan pengukuran berdasarkan hasil nyata. Program yang baik harus dapat dirasakan manfaatnya, pengaduan harus memperoleh tindak lanjut, dan komunikasi harus menghasilkan perbaikan.

Sebab, kepercayaan publik bukan sesuatu yang dapat diminta begitu saja. Kepercayaan tumbuh ketika masyarakat melihat kesesuaian antara perkataan, kebijakan, dan tindakan.

Pada akhirnya, seorang Kapolres tidak hanya meninggalkan catatan tentang berapa banyak operasi yang dilaksanakan atau kegiatan yang diselenggarakan.

Ada warisan lain yang jauh lebih penting: hubungan kelembagaan yang sehat, pelayanan yang semakin mudah dijangkau, serta budaya komunikasi yang terbuka terhadap kritik.

Jika kepolisian mampu menjaga hal tersebut secara konsisten, masyarakat tidak hanya akan melihat polisi sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai institusi yang dapat diandalkan ketika mereka membutuhkan perlindungan dan pelayanan.

Karena pada hakikatnya, kewenangan memberikan kekuasaan, tetapi pelayananlah yang membangun kepercayaan.

Dan kepemimpinan yang baik bukan tentang seberapa jauh masyarakat harus datang untuk menemui pemimpinnya, melainkan seberapa besar upaya institusi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sebab, polisi yang kuat bukan hanya polisi yang disegani karena kewenangannya, tetapi juga dipercaya karena tanggung jawab dan pengabdiannya.(*)

Penulis : Iwan
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar