Cegah Kathutla 2026, Bupati Aceh singkil Minta Seluruh Pihak Bergerak Cepat dan Tak Saling Menunggu
ACEH SINGKIL ,Benuapostnusantara.Com — Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil bersama Polres Aceh Singkil menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Bencana Alam Tahun 2026 di Aula Catur Prasetya Polres Aceh Singkil, Kamis (3/9/2026). Forum ini digelar guna memperkuat kesiapsiagaan dan sinergi lintas sektor dalam mengantisipasi ancaman bencana di wilayah tersebut.
Rakor yang digagas Polres Aceh Singkil ini dihadiri oleh Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, S.H., Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H., unsur Forkopimda, Sekda, para kepala perangkat daerah, camat, Danramil, Kapolsek, serta pimpinan perusahaan perkebunan di wilayah Aceh Singkil.
Dalam arahannya, Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon menegaskan agar rakor ini menghasilkan langkah konkret di lapangan dan tidak berhenti sebatas agenda seremonial semata.
“Rapat ini harus menghasilkan kesiapan nyata, bukan sekadar koordinasi. Kita harus bekerja sebelum bencana terjadi. Prinsip kita jelas: cegah, deteksi, respons cepat, dan tangani secara terpadu,” ujar Safriadi.
Ia menginstruksikan seluruh instansi terkait untuk memperkuat pemetaan wilayah rawan, sistem peringatan dini, kesiapan personel, sarana-prasarana, hingga manajemen sumber air—terutama di area hutan, lahan gambut, dan perkebunan. Pihak swasta dan pengelola kawasan juga diminta terlibat aktif menyediakan peralatan pemadaman serta tim penanggulangan di area operasional masing-masing.
“Jangan sampai ketika api sudah membesar, peralatan baru dicari. Dalam situasi darurat tidak boleh ada kebingungan dan tidak boleh ada saling menunggu,” tegasnya. Selain tindakan pencegahan, Safriadi menekankan pentingnya penegakan hukum tegas bagi pelaku pembakaran lahan secara sengaja serta edukasi masif kepada masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan agar penanganan Karhutla dapat dilakukan secara terpadu dan terukur.
“Rakor ini kita gagas untuk memastikan seluruh unsur tidak bekerja sendiri-sendiri. Yang paling penting adalah kecepatan bertindak. Begitu ada indikasi titik api, harus segera ditindaklanjuti, jangan menunggu api membesar,” kata Joko.
Melalui koordinasi ini, Pemkab Aceh Singkil, TNI/Polri, serta dunia usaha berkomitmen memperketat pengawasan dan mengedepankan deteksi dini guna mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Aceh Singkil.(Maksum)



