BREAKING NEWS

Diduga Gunakan Solar Ilegal untuk Proyek di Sampora Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang Banten, Penerima BBM Diminta Berikan Klarifikasi


 

TANGERANG | BENUA POST NUSANTARA – Dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga tidak sesuai ketentuan mencuat di sebuah proyek pembangunan di kawasan BSD Sampora Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang Banten, Dugaan tersebut muncul setelah wartawan menemukan adanya perbedaan dokumen pembelian BBM dengan keterangan yang disampaikan pihak penerima.



Berdasarkan informasi yang dihimpun, penerima BBM yang disebut bernama Agus mengaku bahwa solar yang digunakan untuk operasional alat berat di proyek tersebut merupakan solar resmi yang dibeli dari Pertamina.


Namun, saat dimintai menunjukkan bukti pembelian, wartawan menemukan adanya perbedaan antara dokumen atau kuitansi yang ditunjukkan dengan format kuitansi resmi dari Pertamina. Perbedaan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai asal-usul BBM yang digunakan.


Selain itu, di lokasi juga terlihat sebuah tangki penyimpanan BBM berkapasitas besar yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan solar untuk kebutuhan operasional alat berat di area proyek.


Apabila terbukti menggunakan BBM yang berasal dari distribusi ilegal atau disalahgunakan peruntukannya, praktik tersebut dapat melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang minyak dan gas bumi.


Benua Post Nusantara berupaya mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. Pihak A, pengelola proyek, maupun instansi terkait dipersilakan memberikan klarifikasi agar informasi yang disampaikan kepada publik berimbang dan sesuai fakta di lapangan.


(Red*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar