FORMASI Desak Aparat Hukum Usut Tuntas Dugaan Kebocoran Dana Bos 2025 Di Kabupaten Cirebon
CIREBON, Benuapostnusnatara.Com - 15 Juni 2026 – Forum Masyarakat Transparansi dan Reformasi Indonesia (FORMASI) mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan kebocoran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Ketua FORMASI Qorib S.H.,M.H, menegaskan bahwa dugaan kebocoran anggaran pendidikan tersebut tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa proses hukum yang jelas. Menurutnya, apabila persoalan ini tidak diungkap secara menyeluruh, maka berpotensi menjadi preseden buruk bagi pengelolaan Dana BOS pada tahun-tahun berikutnya.
"Berdasarkan informasi dan data yang kami himpun, terdapat dugaan pengumpulan dana melalui K3S dengan nilai sekitar Rp1,6 miliar dan melalui Korwil sekitar Rp1,3 miliar. Total kerugian yang kami duga mencapai Rp5,1 miliar. Karena itu, kami meminta aparat penegak hukum untuk mengusut secara transparan dan profesional," tegas FORMASI.
FORMASI menyatakan bahwa pada hari ini pihaknya akan menyerahkan laporan resmi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta menyampaikan surat pengaduan kepada Kejaksaan Negeri Sumber guna meminta penanganan serius terhadap persoalan tersebut.
Menurut FORMASI, dugaan kebocoran Dana BOS terjadi di tengah berbagai persoalan yang saat ini membelit sektor pendidikan Kabupaten Cirebon. Mulai dari polemik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), kondisi sejumlah bangunan sekolah dasar yang memprihatinkan, hingga berbagai persoalan tata kelola pendidikan yang dinilai membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
"Kondisi pendidikan di Kabupaten Cirebon sedang menghadapi berbagai tantangan. Ketika masih banyak sekolah membutuhkan perhatian dan perbaikan fasilitas, muncul dugaan kebocoran Dana BOS yang seharusnya digunakan untuk kepentingan peserta didik. Ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat," ujar FORMASI
FORMASI juga mempertanyakan apakah pengembalian dana kepada negara dapat menghapus pertanggungjawaban hukum apabila nantinya ditemukan unsur pelanggaran pidana. Oleh karena itu, organisasi tersebut meminta aparat penegak hukum untuk mengusut secara menyeluruh seluruh pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam alur pengelolaan Dana BOS tersebut.
"Kami meminta Kejaksaan Negri Sumber melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang memiliki kewenangan dan keterkaitan dalam pengelolaan Dana BOS, mulai dari jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, K3S, Korwil, hingga pihak sekolah, agar persoalan ini menjadi terang benderang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat," tambah FORMASI
FORMASI menegaskan bahwa langkah pelaporan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pemberantasan korupsi dan mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, serta akuntabel.
Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara independen dan profesional sehingga setiap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran pendidikan dapat diungkap sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dana pendidikan adalah hak anak-anak bangsa. Setiap rupiah yang diduga disalahgunakan harus dipertanggungjawabkan demi menjaga masa depan pendidikan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara,"
(Eka)



