Cirebon, Kamis (12/12/2025) — Kegiatan pengaspalan di sebuah gang wilayah RW 04/RT 01 Kelurahan Kesambi, Kecamatan Kesambi, pada Rabu malam (10/12/2025) diduga dilaksanakan tanpa papan informasi proyek dan tanpa kejelasan sumber anggaran. Pekerjaan yang panjangnya diperkirakan sekitar 30 meter itu pun memunculkan tanda tanya dari masyarakat setempat.
Pantauan awak media di lokasi menunjukkan bahwa pekerjaan dilakukan tanpa adanya papan proyek yang biasanya berfungsi sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran publik. Selain itu, hingga kini belum ada informasi apakah kegiatan tersebut terkait dengan Pokir (Pokok Pikiran) salah satu anggota DPRD Kota Cirebon atau bersumber dari program lain.
Seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi mengungkapkan dugaan bahwa aspal yang digunakan merupakan limpahan dari pekerjaan Pokir di wilayah Majasem, Kota Cirebon. Menurut warga, jika benar aspal tersebut berasal dari program Pokir tertentu, maka penggunaannya tidak dapat dialihkan ke wilayah lain tanpa prosedur dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Pokir yang lengkap.
"Kalau itu benar aspal limpahan dari Pokir Majasem, seharusnya tidak boleh dipindahkan ke daerah lain. Apalagi papan proyek saja tidak ada,” ujar salah satu warga kepada awak media.
Warga juga mempertanyakan mengapa hingga 12 Desember 2025 pekerjaan Pokir berupa pengaspalan yang direncanakan di RW 04 Kesambi belum dilanjutkan, sementara pekerjaan di depan SD Jabangbayi justru telah berjalan tanpa kejelasan status resmi. Hal ini memunculkan kecurigaan warga terkait kemungkinan adanya “proyek siluman” yang tidak tercatat dalam rencana kegiatan resmi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kelurahan, kecamatan, maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai legalitas dan sumber anggaran pekerjaan pengaspalan tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah setempat dapat segera memberikan klarifikasi untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta memastikan semua proyek infrastruktur berjalan sesuai aturan yang berlaku.
(Eka)










