BANGLI. BALI | benuapostnusantara.com – Sebuah peristiwa tragis terjadi di Dusun (Banjar) Tabu, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, pada Sabtu sore (14/6/2025), sekitar pukul 16.30 WITA. Perkelahian antara dua warga berujung pada satu korban jiwa.
Kejadian ini melibatkan Komang Alam (37), warga Banjar Desa Songan A, dan Mangku Luwes, yang diketahui merupakan mantan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan dan baru bebas dua bulan lalu.
Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa berawal dari kegiatan sabung ayam (tajen) yang berlangsung di wilayah Enjing Les, Banjar Tabu, sejak pukul 12.00 WITA. Sekitar pukul 16.30 WITA, Mangku Luwes datang ke lokasi dalam kondisi diduga mabuk dan memicu keributan dengan mencari pihak yang menggelar tajen.
Cekcok antara Mangku Luwes dan Komang Alam pun tak terelakkan hingga berujung perkelahian fisik. Komang Alam mengalami luka serius di bagian perut akibat senjata tajam, sementara Mangku Luwes juga terluka akibat sabetan taji ayam.
Keduanya segera dilarikan ke Puskesmas V Kintamani Songan pada pukul 17.00 WITA. Namun nahas, Komang Alam dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSU Bangli atas permintaan keluarga.
Hingga saat ini, personel dari Koramil bersama Danramil serta anggota Polsek Kintamani masih bersiaga di lokasi kejadian guna mengantisipasi kemungkinan penyerangan atau aksi balasan dari pihak keluarga korban. Sementara itu, proses penanganan kasus sepenuhnya berada di bawah kewenangan aparat Polsek Kintamani.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada kepolisian.
Tim media