• Cari yang kamu suka

    Copyright © Benua Post Nusantara
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Breaking News


    Idul Adha


     

    Satpol PP Bantul Gelar Operasi Gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal di Jetis

    Redaksi
    Minggu, 29 Juni 2025, 9:33:00 AM WIB Last Updated 2025-06-29T02:37:04Z



    BANTUL, benuapostnusantara.com | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul bersama unsur Kejaksaan Negeri dan Bea Cukai Yogyakarta menggelar operasi gabungan pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Kapanewon Jetis, Bantul, minggu (29/6/2025).


    Operasi ini menyasar sejumlah warung kelontong dan toko eceran yang diduga menjual rokok tanpa pita cukai resmi. Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan berbagai merek rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai, serta sebagian di antaranya menggunakan pita cukai palsu atau bekas pakai.


    Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Bantul, melalui keterangan tertulisnya, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat.


    Kami menyisir beberapa titik di wilayah Jetis dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti rokok tanpa pita cukai. Tindakan ini akan ditindaklanjuti oleh Bea Cukai dan Kejaksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ungkap salah satu petugas di lapangan.


    Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, pelaku yang memperjualbelikan barang kena cukai tanpa pita resmi dapat dikenai sanksi pidana hingga lima tahun penjara dan/atau denda maksimal sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.


    Pihak Kejaksaan menyatakan akan mendukung penuh proses penindakan hukum terhadap pelaku pelanggaran, guna memberikan efek jera dan mendorong kesadaran masyarakat agar tidak memperjualbelikan produk ilegal.


    Sementara itu, perwakilan Bea Cukai Yogyakarta mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan praktik perdagangan rokok ilegal di sekitarnya.


    Kami tidak akan mentoleransi peredaran rokok ilegal karena sangat merugikan pendapatan negara serta membahayakan konsumen," tegas petugas Bea Cukai.


    Operasi semacam ini akan terus dilakukan secara rutin di wilayah Kabupaten Bantul dan sekitarnya sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga tertib aturan dan perlindungan konsumen.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler