Bali, benuapostnusantara.com
25/06/2025 Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro mengapresiasi adik-adik dari KNPI dalam rangka audiensi dengan Kejaksaan Negeri Gianyar.
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar menyampaikan bahwa generasi muda yang masuk dalam wadah KNPI harus mempunyai kemampuan untuk menyumbangkan pikiran dan tenaganya ke Kabupaten Gianyar. Sebagaimana mantan Presiden Soekarno dalam pidatonya menyampaikan "Berikan Aku Sepuluh Pemuda maka akan Ku Guncang Dunia". Arti dari kutipan tersebut mencerminkan semangat dan keyakinan Soekarno terhadap potensi pemuda untuk menciptakan perubahan besar dalam masyarakat dan dunia.
Buatlah kegiatan-kegiatan yang produktif yang sedang diperlukan oleh masyarakat, contohnya : melakukan pencegahan Tindak Pidana Korupsi dengan melakukan sosialisasi atau berkontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Gianyar ini dengan menyampaikan aspirasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Terkait dengan program kegiatan Kejaksaan Negeri Gianyar, Kajari meminta agar berkontribusi dalam hal sosialisasi hukum kepada masyarakat yang salah satunya dalam wadah Bale Kertha Adhyaksa, jadikan Bale Kertha Adhyaksa ini sebagai wadah saudara untuk berkontribusi.
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar juga mengapresiasi Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Tipikor Indonesia (LSMGTI) Kabupaten Gianyar dalam rangka audiensi. Hal ini menunjukan adanya kepercayaan masyarakat khususnya LSMGTI untuk berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Gianyar dalam rangka Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan untuk saling bekerjasama, saling mendukung kegiatan yang disesuaikan dengan tugas pokok masing-masing, yang mana LSMGTI memberikan kontribusi berupa informasi atau laporan adanya dugaan-dugaan Tindak Pidana Korupsi.
Kegiatan pencegahan akan dilakukan dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, seperti melakukan pembinaan-pembinaan terhadap pelaksanaan kegiatan yang menggunakan uang negara dalam aktivitasnya, sehingga terhindar dari kesalahan administrasi maupun penyimpangan penggunaan dana hibah, dana desa, bansos, dana bos, maupun dana yang lainnya.
Nono