Surabaya | Benua Post Nusantara
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 20 Juni 2025. Pemanggilan tersebut dilakukan dalam kapasitas Khofifah sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan pers resminya, Jumat siang. Menurut Budi, pemanggilan terhadap Gubernur Jatim merupakan bagian dari proses klarifikasi dan pendalaman terhadap alur dan mekanisme pencairan dana hibah yang selama ini menjadi sorotan publik.
"Kami meminta keterangan dari Ibu Khofifah dalam kapasitas beliau sebagai Gubernur yang memiliki peran dalam kebijakan penganggaran. Pemeriksaan ini untuk mendapatkan kejelasan mengenai alur penyaluran dana hibah serta memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam proses tersebut," ujar Budi.
Skandal dugaan penyimpangan dana hibah ini mencuat setelah KPK menemukan indikasi penyaluran dana yang tidak tepat sasaran kepada sejumlah kelompok masyarakat, termasuk adanya dugaan manipulasi data penerima serta intervensi pihak-pihak tertentu dalam pengajuan proposal.
Khofifah, yang dikenal sebagai salah satu kepala daerah berprestasi, belum memberikan keterangan resmi kepada media. Namun, tim protokol Pemprov Jatim menyebutkan bahwa Gubernur menghormati proses hukum dan akan kooperatif dalam memberikan keterangan yang dibutuhkan.
“Beliau menghormati proses hukum dan siap hadir memenuhi panggilan KPK sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kepala Biro Humas Pemprov Jatim.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari Universitas Airlangga, Dr. Sugiarto Rahmat, menyebut bahwa kasus ini menjadi momentum penting untuk menata ulang sistem penyaluran dana hibah agar lebih transparan dan akuntabel.
“Selama ini dana hibah kerap menjadi celah yang rawan penyimpangan. Pemeriksaan ini diharapkan bisa membuka tabir persoalan dan mendorong perbaikan tata kelola di tingkat daerah,” ujarnya.
KPK belum mengungkap lebih lanjut apakah akan ada tersangka baru dalam perkara ini. Proses penyelidikan masih berjalan dan diperkirakan akan melibatkan sejumlah pejabat serta tokoh masyarakat penerima hibah.
Laporan: Tim Redaksi
Editor: Aspian Dearey
Benua Post Nusantara
Menyorot Fakta, Menyuarakan Rakyat