FORMASI Cirebon Desak Kapolda JABAR Ambil Alih Penanganan Dugaan Skandal Korupsi PDAM Tirta Jati, Kembalinya Terlapor Menjadi Dirut Jadi Sorotan
CIREBON, BENUA POST NUSANTARA.COM – Jumat, 6 November 2026. - Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon secara tegas mendesak Kapolda Jawa Barat untuk memberikan perhatian khusus terhadap penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon.
Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap resmi FORMASI Cirebon yang ditujukan kepada Kapolda Jawa Barat di Bandung.
FORMASI menilai, penanganan perkara yang selama ini berjalan di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Cirebon perlu mendapatkan evaluasi serius, terutama menyangkut perkembangan perkara dan kepastian hukum bagi masyarakat pelapor.
FORMASI mempertanyakan sejauh mana proses penanganan laporan tersebut telah berjalan. Pasalnya, hingga pernyataan sikap disampaikan, pihak FORMASI mengaku belum mendapatkan kejelasan substantif mengenai perkembangan perkara, termasuk kepastian langkah hukum selanjutnya apabila alat bukti telah memenuhi persyaratan.
JANGAN SAMPAI LAPORAN MASYARAKAT HANYA MENJADI TUMPUKAN ADMINISTRASI
FORMASI menegaskan bahwa laporan dugaan tindak pidana korupsi tidak boleh berhenti sebatas penerimaan administrasi tanpa kejelasan proses penanganan.
Menurut FORMASI, masyarakat berhak memperoleh informasi perkembangan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Transparansi dan profesionalitas aparat penegak hukum menjadi hal penting agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.
Sorotan semakin menguat setelah FORMASI memperoleh informasi bahwa pihak yang sebelumnya dilaporkan dalam perkara dugaan skandal korupsi PDAM Tirta Jati kembali dilantik sebagai Direktur Utama PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon.
Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. FORMASI menegaskan tidak bermaksud menghakimi ataupun menyimpulkan kesalahan seseorang sebelum adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Namun, proses hukum terhadap laporan yang telah disampaikan masyarakat harus tetap berjalan secara independen, objektif, dan transparan.
KAPOLDA JAWA BARAT DIMINTA TURUN TANGAN, DITRESKRIMSUS HARUS BERI ATENSI
Tidak ingin persoalan ini berlarut-larut tanpa kejelasan, FORMASI Cirebon mendesak Kapolda Jawa Barat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Cirebon.
FORMASI juga meminta agar Ditreskrimsus Polda Jawa Barat memberikan supervisi dan asistensi, bahkan mempertimbangkan pengambilalihan penanganan perkara sesuai mekanisme dan kewenangan hukum yang berlaku.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak adanya intervensi kepentingan politik maupun kekuasaan lokal dalam proses penegakan hukum.
Bukan hanya berhenti pada pemeriksaan pihak tertentu, FORMASI meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh rangkaian transaksi keuangan, dokumen pertanggungjawaban, serta kemungkinan aliran dana yang berkaitan dengan dugaan perkara tersebut.
Setiap pejabat, pihak internal PDAM, maupun pihak lain yang berdasarkan alat bukti memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana harus diperiksa sesuai ketentuan hukum.
FORMASI mengingatkan, penanganan perkara dugaan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh. Jangan sampai kemungkinan keterlibatan pihak lain tidak terungkap apabila memang ditemukan bukti yang mengarah ke sana.
KAPOLRI DIMINTA LAKUKAN MONITORING, HUKUM JANGAN TUNDUK PADA JABATAN
Selain mendesak Kapolda Jawa Barat, FORMASI Cirebon juga memohon perhatian khusus Kapolri agar melakukan monitoring terhadap perkembangan penanganan dugaan skandal korupsi PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon.
FORMASI berharap jajaran pengawasan dan fungsi terkait di lingkungan Polri memastikan perkara tersebut ditangani secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel sampai memperoleh kepastian hukum.
Dalam pernyataan sikapnya, FORMASI menyampaikan tujuh tuntutan utama, yakni:
Mendesak Kapolda Jawa Barat memberikan atensi khusus terhadap laporan dugaan korupsi PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon.
Meminta evaluasi terhadap penanganan perkara oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Cirebon.
Mendesak supervisi dan asistensi Ditreskrimsus Polda Jawa Barat serta mempertimbangkan pengambilalihan perkara sesuai ketentuan hukum.
Meminta penelusuran dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berdasarkan alat bukti diduga menerima atau menikmati aliran dana.
Mendesak pengungkapan seluruh rangkaian peristiwa, modus operandi, aliran dana, serta potensi kerugian keuangan daerah berdasarkan pemeriksaan dan audit yang sah.
Memohon Kapolri memberikan atensi dan monitoring terhadap perkembangan perkara.
Meminta Kapolda Jawa Barat memberikan informasi perkembangan penanganan perkara kepada FORMASI Cirebon sesuai peraturan perundang-undangan.
FORMASI: INI BUKAN PERSOALAN JABATAN, MELAINKAN PERSOALAN PENEGAKAN HUKUM
Ketua Umum FORMASI Cirebon, ADV. Dr. (C). QORIB, SH., MH., CRA., menegaskan bahwa perjuangan organisasinya bukan didasari persoalan suka atau tidak suka terhadap seseorang, bukan pula kepentingan politik maupun perebutan jabatan.
Menurut FORMASI, persoalan ini menyangkut penegakan hukum, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta tanggung jawab terhadap masyarakat Kabupaten Cirebon.
FORMASI menegaskan bahwa jabatan Direktur Utama tidak boleh dipandang sebagai penghalang bagi proses pemeriksaan hukum.
Setiap orang yang memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana tetap harus terbuka terhadap pemeriksaan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Jangan sampai berkembang persepsi di tengah masyarakat bahwa jabatan dan kekuasaan dapat membuat suatu perkara kehilangan arah atau berjalan tanpa kepastian.
FORMASI menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur konstitusional, pengaduan resmi, permintaan transparansi, serta pengawasan terhadap proses penegakan hukum hingga terdapat kepastian hukum.
"HUKUM HARUS BERDIRI DI ATAS SEMUA KEPENTINGAN. SIAPA PUN YANG TERBUKTI TERLIBAT HARUS MEMPERTANGGUNGJAWABKAN PERBUATANNYA DI HADAPAN HUKUM."
Pernyataan sikap tersebut menjadi pesan tegas FORMASI Cirebon kepada jajaran kepolisian agar dugaan perkara di lingkungan PDAM Tirta Jati tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.
Kini masyarakat menunggu langkah konkret aparat penegak hukum. Transparansi, keberanian, dan profesionalitas menjadi ukuran penting untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar berlaku bagi semua pihak tanpa memandang jabatan maupun kekuasaan.
(Eka)

