BREAKING NEWS

 


FORMASI Cirebon Desak Polda Jabar Ambil Alih Dugaan Skandal Korupsi PDAM Tirta Jati, KPK Diminta Awasi Seleksi Direksi


CIREBON ,Benuapostnusantara.Com — Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mengevaluasi sekaligus mempertimbangkan pengambilalihan penanganan dugaan skandal korupsi di Perumda Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon yang saat ini ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Cirebon.


Desakan tersebut disampaikan menyusul belum adanya kepastian yang dinilai memadai terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Di sisi lain, polemik juga berkembang seiring berlarut-larutnya pengumuman hasil seleksi calon pimpinan PDAM Tirta Jati yang dinilai menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.


Ketua Umum FORMASI Cirebon, Adv. Dr. (C) Qorib, S.H., M.H., menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional, independen, dan berlandaskan alat bukti. Menurutnya, persoalan yang berkaitan dengan badan usaha milik daerah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan, mengingat pengelolaan perusahaan tersebut berkaitan dengan kepentingan pelayanan publik.


PENGUMUMAN HASIL SELEKSI DIREKSI TERUS TERTUNDA


FORMASI Cirebon menyoroti belum jelasnya pengumuman hasil seleksi calon Direktur Utama dan direksi PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon. Penundaan yang berkepanjangan dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian kepemimpinan dan memunculkan berbagai pertanyaan mengenai proses pengambilan keputusan di lingkungan pemerintah daerah.


Qorib mempertanyakan ketegasan Bupati Cirebon dalam memberikan kepastian terhadap hasil seleksi tersebut. Menurutnya, apabila tahapan seleksi telah selesai, pemerintah daerah perlu menjelaskan alasan penundaan serta memastikan jadwal penyelesaian proses secara transparan.


“Jangan sampai pengumuman hasil seleksi terus-menerus diundur tanpa penjelasan yang terbuka kepada masyarakat. Bupati harus memberikan kepastian. Jika memang masih ada tahapan yang harus diselesaikan, sampaikan secara jelas kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi,” tegas Qorib.


Ia juga menyampaikan kekhawatiran mengenai kemungkinan adanya pertimbangan kepentingan tertentu dalam penentuan pimpinan perusahaan daerah tersebut, termasuk kekhawatiran publik mengenai keberlanjutan kepemimpinan sebelumnya.


Namun, FORMASI menegaskan bahwa dugaan mengenai motif penundaan tersebut perlu dijawab melalui penjelasan resmi dan fakta yang dapat diverifikasi, bukan dibiarkan berkembang menjadi kesimpulan tanpa bukti.


FORMASI CURIGAI POTENSI TRANSAKSI DALAM SELEKSI, KPK DAN POLDA JABAR DIMINTA TURUN TANGAN


FORMASI Cirebon menyatakan mencurigai bahwa penundaan pengumuman hasil seleksi yang terus berlarut-larut berpotensi membuka ruang bagi intervensi kepentingan maupun praktik transaksional.


Atas dasar itu, FORMASI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Jawa Barat memberikan perhatian serta melakukan pemantauan sesuai kewenangan masing-masing terhadap proses seleksi direksi PDAM Tirta Jati.


Qorib menegaskan bahwa permintaan tersebut bukanlah tuduhan bahwa transaksi telah terbukti terjadi, melainkan desakan agar proses seleksi yang menyangkut kepentingan publik berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.


“Kami meminta KPK dan Polda Jabar memberikan perhatian serius terhadap proses seleksi yang berlarut-larut ini. Jangan sampai muncul ruang bagi transaksi atau intervensi kepentingan yang merusak integritas seleksi. Jika terdapat indikasi pelanggaran yang didukung bukti, harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.


Menurut FORMASI, proses seleksi pimpinan perusahaan daerah harus didasarkan pada kompetensi, integritas, profesionalitas, dan ketentuan yang berlaku. Masyarakat berhak mengetahui kepastian proses tersebut tanpa harus terus menunggu di tengah ketidakjelasan.


DUGAAN SKANDAL KORUPSI DINILAI BERJALAN LAMBAN


Selain menyoroti proses seleksi direksi, FORMASI mendesak Ditreskrimsus Polda Jabar mengevaluasi penanganan dugaan skandal korupsi PDAM Tirta Jati yang saat ini ditangani Unit Tipidkor Polresta Cirebon.


FORMASI menilai perkembangan perkara tersebut berjalan lamban dan belum memberikan kepastian yang diharapkan masyarakat. Karena itu, Qorib meminta agar penanganan perkara dievaluasi secara menyeluruh, termasuk terhadap langkah pemeriksaan, pendalaman dokumen, penelusuran transaksi, aliran dana, serta kemungkinan keterkaitan transaksi dengan kegiatan dan kewenangan di lingkungan PDAM Tirta Jati.


“Kami mendesak Ditreskrimsus Polda Jabar turun tangan mengevaluasi penanganan perkara ini. Apabila diperlukan untuk menjamin efektivitas dan objektivitas penanganan, kami meminta agar perkara tersebut dipertimbangkan untuk diambil alih sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku,” tegas Qorib.


Ia menilai, perkara yang berkaitan dengan dugaan korupsi harus mendapatkan penanganan yang terukur dan transparan. Apabila terdapat kendala dalam proses pemeriksaan, masyarakat perlu memperoleh kejelasan melalui mekanisme informasi dan pengaduan yang sesuai dengan ketentuan hukum.


JANGAN SAMPAI DUGAAN PIDANA BERGESER MENJADI SEKADAR UTANG-PIUTANG


FORMASI juga menyoroti adanya bantahan dari pihak yang berkaitan dengan transaksi yang dipersoalkan. Dalam pemberitaan media sebelumnya, Hendra Candra Saputra (HCS) menyatakan bahwa transaksi tersebut berkaitan dengan persoalan utang-piutang dan tunggakan pekerjaan, serta membantah adanya suap maupun penyalahgunaan jabatan.


Menurut Qorib, pernyataan tersebut harus diuji secara objektif melalui pemeriksaan dokumen dan seluruh alat bukti yang relevan. Klarifikasi dari pihak terkait merupakan bagian dari proses pemeriksaan, tetapi tidak seharusnya menggantikan pengujian menyeluruh terhadap fakta yang ada.


“Saya khawatir apabila penyidik terlalu terpengaruh oleh narasi bahwa persoalan ini semata-mata utang-piutang, sudut pandang pemeriksaan justru bergeser sebelum seluruh fakta diuji. Saya meminta penyidik tetap independen, tidak terpaku pada keterangan satu pihak, dan melakukan uji silang terhadap seluruh bukti,” ujar Qorib.


Ia menegaskan bahwa FORMASI tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun. Apabila transaksi tersebut memang merupakan hubungan perdata, hal itu harus dibuktikan melalui dokumen dan fakta yang relevan. Sebaliknya, apabila ditemukan indikasi tindak pidana, penyidik harus menindaklanjutinya berdasarkan hukum.


“Jangan sampai perkara ini berhenti hanya karena muncul penjelasan utang-piutang. Periksa seluruh kronologi, dokumen, aliran dana, hubungan para pihak, dan kaitannya dengan kegiatan PDAM. Kesimpulan harus lahir dari bukti, bukan dari asumsi maupun tekanan,” tambahnya.


QORIB AKAN SURATI KAPOLDA JABAR DAN KAPOLRI


Sebagai langkah lanjutan, Qorib menyatakan akan menyampaikan surat resmi kepada Kapolda Jawa Barat dan Kapolri untuk meminta perhatian, monitoring, serta evaluasi terhadap perkembangan penanganan dugaan skandal korupsi PDAM Tirta Jati.


Surat tersebut juga dimaksudkan untuk meminta evaluasi terhadap progres penanganan perkara, kecukupan pendalaman alat bukti, serta kendala yang menyebabkan prosesnya belum memberikan kepastian yang diharapkan.


“Saya akan berkirim surat kepada Kapolda Jabar dan Kapolri agar perkara ini dimonitor secara serius. Kami ingin memastikan bahwa penanganannya tetap berada pada jalur hukum, seluruh bukti diperiksa secara objektif, dan tidak ada fakta penting yang terabaikan,” tegasnya.


FORMASI berharap pengawasan berjenjang tersebut dapat mendorong penanganan perkara secara profesional tanpa mengintervensi independensi penyidik dalam menilai alat bukti dan menentukan langkah hukum.


FORMASI: MASYARAKAT MENUNGGU KEPASTIAN


FORMASI Cirebon menegaskan bahwa penyelesaian proses seleksi direksi dan penanganan dugaan tindak pidana merupakan dua persoalan berbeda yang sama-sama membutuhkan kejelasan.


Bupati Cirebon diminta memberikan penjelasan mengenai penundaan pengumuman hasil seleksi, sementara aparat penegak hukum diminta memastikan penanganan dugaan skandal korupsi berjalan sesuai ketentuan hukum.


“Masyarakat sedang menunggu. Jangan biarkan pengumuman hasil seleksi terus tertunda tanpa kejelasan, dan jangan biarkan dugaan skandal korupsi berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Jika tidak ditemukan tindak pidana, sampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan. Jika ditemukan bukti yang cukup, lanjutkan proses hukum sesuai aturan. Hukum harus bekerja secara independen dan tidak tunduk pada kepentingan siapa pun,” pungkas Adv. Dr. (C) Qorib, S.H., M.H.


FORMASI Cirebon menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut dan mendorong transparansi dalam tata kelola perusahaan daerah, demi kepentingan masyarakat Kabupaten Cirebon.


FORMASI CIREBON

Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi


Adv. Dr. (C) Qorib, S.H., M.H.

Ketua Umum FORMASI Cirebon

(Eka) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar