Gandeng DPMK dan MAA, Polres Aceh Singkil Buka Forum Penyuluhan Hukum Warga
ACEH SINGKIL, Benuapostnusantara. Com — Dalam upaya memperkuat kesadaran hukum warga sekaligus membangun sistem pencegahan kejahatan secara mandiri, Polres Aceh Singkil menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum di Aula R.S. Soekanto Tjokrodiatmojo, Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini menyasar para Kepala Desa (Kades) serta tokoh masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Singkil.
Penyuluhan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman masyarakat mengenai hak, kewajiban, serta aturan hukum yang berlaku. Lebih dari sekadar edukasi, agenda ini ditujukan untuk mendorong peran aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungannya masing-masing.
Hadir sebagai pemateri dalam acara tersebut, Kepala Dinas DPMK Aceh Singkil, Riky Yodiska, S.STP, M.Si, serta Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Singkil, Zakirun Pohan, S.Ag, MM. Para peserta dibekali materi seputar potensi kejahatan di sekitar pemukiman, langkah pencegahan dini, hingga tata cara penanganan masalah yang tetap selaras dengan regulasi hukum.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penciptaan situasi kondusif tidak bisa hanya bergantung pada aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum merupakan salah satu kunci dalam mencegah terjadinya tindak pidana. Dengan pemahaman hukum yang baik, masyarakat diharapkan mampu menjadi bagian dari sistem pencegahan kejahatan secara mandiri di lingkungan masing-masing,” tegas AKBP Joko Triyono.
Selain pemaparan materi, acara ini difungsikan sebagai ruang dialog interaktif antara kepolisian dan warga untuk membahas berbagai persoalan kamtibmas di lapangan. Through forum ini, Polres Aceh Singkil imbau masyarakat untuk selalu menyelesaikan konflik secara bijak, menghentikan aksi main hakim sendiri, serta sigap berkoordinasi dengan aparat jika menemukan potensi gangguan keamanan.(Tim)


