Dugaan Penyalahgunaan Penyaluran Pertalite di SPBU 34.134.03 Pamulang Jadi Sorotan
TANGERANG SELATAN — Dugaan penyalahgunaan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian tertuju pada SPBU 34.134.03 Pamulang, Tangerang Selatan.
Berdasarkan pantauan serta dokumentasi tim media di lokasi, terlihat sebuah sepeda motor yang diduga melakukan pengisian Pertalite dalam jumlah yang dinilai tidak wajar. Pengisian tersebut disebut dilakukan oleh salah satu operator SPBU yang diketahui bernama Kevin.
Tim media kemudian mempertanyakan dan menegur pihak SPBU terkait aktivitas pengisian tersebut. Persoalan itu selanjutnya disampaikan kepada pengawas SPBU yang disebut bernama Yuhara.
Dalam keterangannya, pihak pengawas menyampaikan permintaan maaf dan menyebut kejadian tersebut sebagai bentuk keteledoran karyawan atau operator.
Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik mengenai mekanisme pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di SPBU tersebut.
Jika benar terjadi pengisian BBM bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan, maka hal tersebut patut menjadi perhatian serius karena Pertalite merupakan BBM yang penyalurannya harus dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Benua Post Nusantara mendorong pihak terkait, termasuk Pertamina dan instansi pemerintah yang memiliki kewenangan pengawasan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan tersebut. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah kejadian tersebut hanya merupakan kelalaian operator atau terdapat persoalan lain dalam mekanisme penyaluran dan pengawasan BBM di SPBU 34.134.03.
Pihak SPBU juga diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai standar operasional pengisian Pertalite, mekanisme pengawasan operator, serta langkah evaluasi yang dilakukan setelah adanya temuan tersebut.
Pemberitaan ini merupakan bentuk kontrol sosial dan penyampaian informasi berdasarkan hasil pantauan serta keterangan yang diperoleh di lapangan. Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan atas informasi tersebut.
Benua Post Nusantara menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM harus dilakukan secara serius agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat dan negara.
//Ay


