Aksi Jilid III, PB-HPM NTB Siap Bersama KPK Usut Dugaan Jual Beli Proyek Di dompu
JAKARTA | Benua Post Nusantara | Pengurus Besar Himpunan Pemuda & Masyarakat Nusa Tenggara Barat (PB-HPM NTB) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Aksi bertajuk "Aksi Jilid III" ini merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya serta surat laporan resmi PB-HPM NTB Nomor XXII/HPM/NTB/VII/2026 yang telah disampaikan kepada KPK RI.
Aksi tersebut digelar untuk mendesak transparansi dan audit atas proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Jala, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Dalam rilis persnya, PB-HPM NTB menyatakan aksi ini dilandasi hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Dengan aksi ke jjilid III ini kami mendukung penuh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini adalah Komisaris Jenderal Polisi Setyo Budiyanto Untuk menindak lnjutan tuntutan dan laporan yang kami bawa sebagai bentuk profesional dalam menjalankan tugasnya” Ujar Julkiflin sebagai korlap aksi
Menurut PB-HPM NTB, aksi ini dipicu oleh temuan dan pemberitaan media terkait dugaan minimnya transparansi dalam pengelolaan proyek KNMP Desa Jala. Sorotan utama meliputi penghentian aktivitas konstruksi tanpa penjelasan resmi kepada publik maupun pekerja, serta belum terbukanya rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek yang nilainya disebut lebih dari Rp21 miliar dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Sepuluh Tuntutan Aksi
Dalam pernyataan sikapnya, PB-HPM NTB menyampaikan sejumlah tuntutan kepada KPK RI dan sejumlah instansi terkait, di antaranya:
TUNTUTAN AKSI
1. Mendorong KPK, Tangkap Bupati Dompu Bambang Firdaus, Wakil Ketua DPRD kab Dompu Kurnia Ramadhan. Ketua KONI Kab. Dompu Asrullah. dan Istri bupati Onti Farianti Dompu yang terindikasi Mengatur dan Menjual Proyek - Proyek di Kab. Dompu.
2. Mendesak KPK RI Tim Penggerak PKK (TP-PKK) diketuai oleh Onti Farianti selaku istri Bupati Dompu Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Kabupaten Dompu Tahun 2025 Senilai Total 800 jt bahkan diduga dipertanggungjawabkan secara tidak sah (SPJ fiktif).
3. Dugaan Permintaan dan Penerimaan Setoran oleh Bupati Dompu Bambang Firdaus dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dompu Kurnia Ramadhan dari Beberapa Kepala Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu.
4. Transparansi Hasil Penyelidikan: Mendesak Polres Dompu mengumumkan perkembangan penanganan laporan STTP/345/III/2026 dan kasus dugaan pencurian material April 2026 secara berkala kepada publik.
5. Audit Independen Kualitas Bangunan: Mendesak KKP dan Inspektorat Kabupaten Dompu melakukan audit teknis independen terhadap material dan struktur yang telah terpasang di lokasi Desa Jala, termasuk opsi pembongkaran dan pengerjaan ulang bila terbukti tidak sesuai spesifikasi kontrak.
6. Evaluasi Kontraktor: Mendesak KKP mengevaluasi rekam jejak PT Aulia Berlian Konstruksi sebelum melanjutkan tahap pekerjaan berikutnya maupun sebelum dipertimbangkan untuk proyek KNMP lain di Dompu.
7. Pengawasan Independen terhadap Oknum Aparat: Mendesak Propam Polres Dompu/Polda NTB melakukan pemeriksaan internal terhadap dugaan keterlibatan oknum APH berinisial Z, terpisah dari penyelidikan pidana umum.
8. Keterbukaan RAB untuk 9 Desa Baru: Mendesak Pemkab Dompu dan KKP mempublikasikan RAB, spesifikasi teknis, dan sumber material resmi untuk 9 lokasi KNMP baru SEBELUM kontrak diteken, sebagai pembelajaran dari kasus Desa Jala.
9. Pengamanan Lokasi Proyek: Mendesak peningkatan pengamanan di seluruh lokasi proyek KNMP berjalan menyusul kasus pencurian material, termasuk audit stok material berkala.
10. Pecat Bambang Firdaus Sebagai Ketua DPC dan Kader Partai Gerindra, dinilai banyak terindikasi jual beli proyek di Kabupaten Dompu
“ Kami tegaskan tuntutan kami ini dengan bekerja sama dengan KPK akan bongkar terkait isu dan tuntutan kami yang kami bawa ini untuk segera dilakukan audit dan tindakan lanjut pemanggilan Bambang Firdaus, Wakil Ketua DPRD kab Dompu Kurnia Ramadhan. Ketua KONI Kab. Dompu Asrullah. dan Istri bupati Onti Farianti Dompu yang terindikasi Mengatur dan Menjual Proyek - Proyek di Kab. Dompu, dengan ini selanjutkan kami mendesak KPK Untuk segera menangkap Pelakunya untuk segera di tahan dengan indikasi korupsi dan mengatur proyek dengan sewenangnya”ujar Julkiflin selaku Korlap Aksi.
PB-HPM NTB menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin undang-undang, dan diselenggarakan secara damai, tertib, serta terkoordinasi dengan pihak kepolisian. Organisasi ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat, media, dan lembaga terkait untuk turut mengawal proses transparansi dan akuntabilitas pengelolaan proyek KNMP demi kepentingan masyarakat Desa Jala dan Kabupaten Dompu secara luas.


