Masyarakat Desak Polres Serdang Bedagai dan BNN Usut Tuntas Dugaan Bandar Besar Narkoba
Serdang Bedagai | benuapostnusantara.com – Sejumlah elemen masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk lebih serius memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat pemasok dan bandar besar yang diduga masih beroperasi di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai. Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba, Selasa (7/7/2026).
Salah seorang tokoh pemuda yang akrab disapa Yusuf menyampaikan keprihatinannya atas dugaan masih maraknya peredaran narkoba di Serdang Bedagai. Menurutnya, aparat penegak hukum dinilai belum berhasil mengungkap dan menangkap pihak yang diduga sebagai bandar besar maupun pemasok utama narkotika.
"Kami berharap kepada Kapolda Sumatera Utara, Bapak Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, yang memiliki komitmen dalam pemberantasan narkoba, agar memerintahkan jajarannya, khususnya Polres Serdang Bedagai, untuk lebih maksimal dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda," ujarnya.
Yusuf juga menilai upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Serdang Bedagai bersama Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai belum mampu memutus mata rantai peredaran narkoba secara menyeluruh.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, penindakan yang dilakukan selama ini lebih banyak menyasar terduga pengecer maupun pengguna narkoba, sementara pihak yang diduga sebagai pemasok dan bandar besar disebut-sebut masih belum tersentuh proses hukum.
"Selama ini yang banyak ditangkap diduga hanya pengecer dan pengguna. Sementara masyarakat masih sering mendengar adanya nama-nama yang diduga sebagai bandar besar yang belum berhasil ditangkap," katanya.
Ia menambahkan, apabila memang terdapat operasi penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba, penindakan tersebut diharapkan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga mampu mengungkap aktor utama yang berada di balik jaringan peredaran narkotika.
Menurutnya, pengguna narkoba pada umumnya juga merupakan korban dari maraknya peredaran narkotika yang masih terjadi. Oleh karena itu, ia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas hingga ke tingkat pemasok dan bandar besar apabila ditemukan bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum.
Masyarakat berharap Polres Serdang Bedagai bersama BNN dapat meningkatkan upaya pemberantasan narkoba secara menyeluruh sehingga peredaran narkotika benar-benar dapat ditekan dan generasi muda terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Kami berharap bukan hanya banyaknya jumlah penangkapan yang menjadi ukuran keberhasilan, tetapi sejauh mana aparat mampu membongkar jaringan serta menangkap pemasok dan bandar besar apabila terbukti terlibat dalam peredaran narkotika. Dengan demikian, cita-cita menciptakan Serdang Bedagai yang bersih dari narkoba dapat terwujud," tutup Yusuf.
(S. Hadi/Al)//S Hadi Purba Tambak




