BENUA POST NUSANTARA | Kota Tangerang – 18 Februari 2026
Musyawarah antara warga Cipadu Jaya dan pihak MBG yang digelar pada Rabu (18/2/2026) pukul 10.00 WIB di Aula Kelurahan Cipadu Jaya, Jalan Perkutut RT 03/03, berakhir tanpa kesepakatan. Warga secara tegas menyatakan penolakan dan meminta pihak MBG melakukan relokasi ke tempat yang dinilai lebih layak.
Kegiatan musyawarah ini dihadiri unsur pemerintahan, TNI–Polri, serta perwakilan warga dan pihak MBG. Hadir dalam kegiatan tersebut Danramil 04 Ciledug Mayor Arh Samsuri, Babinsa Sertu Anwar Sadat, Bhabinkamtibmas Aiptu Edy Supryadi, Lurah Cipadu Jaya Suryadi, S.IP, perwakilan Kecamatan Larangan, Ketua RW 09 Cipadu Jaya, serta warga Jalan Duta IV RW 09.
Warga Tetap Tolak, Minta Relokasi
Dalam forum musyawarah, warga menyampaikan aspirasi dan keberatan mereka terkait rencana kegiatan MBG di lingkungan Cipadu Jaya. Mayoritas warga RW 09 menilai rencana tersebut berpotensi menimbulkan dampak yang tidak diinginkan di lingkungan permukiman.
Warga pun secara bulat menyatakan tetap menolak serta menyarankan agar pihak MBG mencari lokasi alternatif yang dianggap lebih sesuai dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Pihak MBG Akan Koordinasi dengan Yayasan
Menanggapi aspirasi warga, perwakilan MBG menyampaikan bahwa pihaknya masih harus berkoordinasi dengan pimpinan yayasan guna membahas tuntutan relokasi tersebut. Hingga musyawarah berakhir, belum ada keputusan final yang disepakati kedua belah pihak.
Situasi Aman dan Kondusif
Meski berlangsung dinamis, kegiatan musyawarah berjalan tertib, aman, dan kondusif dengan pengawalan aparat TNI dan Polri. Pemerintah Kelurahan Cipadu Jaya menyatakan akan terus memfasilitasi komunikasi lanjutan demi menjaga stabilitas dan ketertiban wilayah.
Musyawarah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah setempat dalam menampung aspirasi warga sekaligus menjaga situasi keamanan dan keharmonisan di wilayah Cipadu Jaya, Kota Tangerang.
//saudi



