JAKARTA, benuapostnusantara.com – Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, kembali menjadi sorotan terkait dugaan peredaran obat daftar G yang disebut-sebut masih berlangsung hingga kini. Isu tersebut mencuat setelah sejumlah unggahan di media sosial menyoroti aktivitas penjualan obat keras terbatas yang diduga dilakukan secara bebas.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Jumat (20/2/2026) lalu, di kawasan Jalan K.S. Tubun, Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, terlihat sebuah toko yang diduga menjual obat keras terbatas. Aktivitas jual beli disebut berlangsung seperti biasa.
BACAAN LAINNYA
Diduga Obat Daftar G Masih Beredar di Tanah Abang, APH Jangan Tutup MataMafia Obat Keras Golongan G Bebas Bertransaksi Di Wilayah Hukum Polres Metro Kota Tangerang, Aparat Penegak Hukum Seakan Tertidur Pulas Dibuatnya
Obat daftar G merupakan golongan obat keras yang hanya dapat diperoleh dengan resep dokter. Penyalahgunaan obat jenis ini kerap dikaitkan dengan berbagai dampak negatif, terutama di kalangan remaja dan usia produktif.
Sejumlah warga mengaku resah dengan kondisi tersebut. Mereka mempertanyakan konsistensi pengawasan dan penindakan aparat, mengingat isu serupa disebut bukan kali pertama mencuat.
“Kami sering mendengar kabar soal razia dan penindakan. Namun, aktivitasnya disebut masih terlihat. Masyarakat tentu bertanya-tanya bagaimana pengawasannya,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga berharap aparat kepolisian dan instansi terkait dapat melakukan pengawasan lebih ketat serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran. Mereka juga meminta adanya transparansi proses hukum guna menghindari spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait dugaan aktivitas tersebut. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi lebih lanjut.
/saudi


