benuapostnusantara.com | Gresik — Aktivitas mencurigakan diduga terkait praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali terpantau di Kabupaten Gresik. Sebuah truk rakitan kedapatan melakukan pengisian solar subsidi hingga mencapai 1.000 liter di SPBU 5461123 Jalan Raya Legundi, Gresik.
Tim investigasi yang berada di lokasi mendapati seorang sopir tengah mengisi solar ke dalam tangki besar rakitan pada bak truk.
Saat dimintai keterangan, sopir tersebut mengaku bahwa kegiatan itu milik seseorang yang disebut sebagai diduga oknum ormas berinisial ED, yang dikenal dengan alias “ED M.”
“Ini punyanya ED M,” ujar sopir dengan singkat saat dimintai keterangan oleh tim gabungan media
Sedangkan Praktik pengisian solar subsidi dalam jumlah yang besar menggunakan kendaraan modifikasi dari SPBU satu ke SPBU lainnya itu sudah merupakan pelanggaran hukum karena dapat menimbulkan kelangkaan BBM bagi masyarakat dan merugikan negara. Dugaan kerja sama antara oknum mafia solar dan pihak tertentu di SPBU menjadi perhatian serius, mengingat pola serupa telah terjadi SPBU di Gresik dan di berbagai daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak SPBU 5461123 maupun aparat penegak hukum terkait dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam aktivitas tersebut. Tim investigasi menyerahkan temuan ini kepada pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut. ( TIM- Red.. Bersambung )


