• Benua Post Nusantara

    Copyright © Benua Post Nusantara
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kreatif

    Modern marmer


     

    Tex berjalan

    Warta global


     

    Category 2

    Hotel Pondok Citra Grogol Diduga Masih Kenakan Pajak 10 Persen dalam Transaksi Kamar

    REDAKSI
    26/11/25, 19:59 WIB Last Updated 2025-11-26T13:00:05Z
    masukkan script iklan disini


    foto diambil oleh team liputan di lokasi 


    JAKARTA, benuapostnusantara — Hotel Pondok Citra yang beralamat di Jl. Daan Mogot No.111 4, RT 4/RW 2, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, kembali menjadi sorotan setelah dugaan adanya pungutan pajak sebesar 10 persen yang masih diterapkan kepada tamu.


    Dalam struk pembayaran yang diterima redaksi, terlihat jelas bahwa pihak hotel mencantumkan komponen “TAX 10%” dan “Service Charge 5%” pada transaksi penyewaan kamar dengan harga dasar Rp346.300. Setelah ditambahkan pajak dan biaya layanan, total pembayaran meningkat hingga lebih dari Rp380 ribu.

    Temuan ini memunculkan pertanyaan dari sejumlah tamu terkait dasar pengenaan pajak tersebut, mengingat beberapa aturan pajak daerah telah mengalami penyesuaian. Namun, Hotel Pondok Citra Grogol masih tercatat menambahkan pajak 10 persen di setiap struk pembayaran yang diberikan kepada tamu.


    Hingga berita ini diturunkan, tidak ada penjelasan resmi dari pihak manajemen hotel terkait alasan penerapan pajak tersebut maupun dasar regulasi yang dipergunakan. Pihak hotel juga belum merespons upaya konfirmasi mengenai apakah kebijakan pungutan pajak ini sesuai dengan ketentuan pemerintah daerah.

    Pengamat kebijakan publik menilai bahwa transparansi terkait biaya jasa perhotelan menjadi penting untuk mencegah terjadinya kebingungan di tingkat konsumen, terutama di sektor yang berhubungan dengan pungutan pajak daerah.

    Pemerintah Kota Jakarta Barat dan dinas terkait diharapkan menindaklanjuti laporan ini guna memastikan apakah praktik pungutan pajak yang diterapkan hotel tersebut sesuai aturan atau memerlukan evaluasi lebih lanjut.


    (Anisa)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini


     

    NamaLabel

    +