-->
  • Benua Post Nusantara

    Copyright © Benua Post Nusantara
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kreatif


     


     

    Tex berjalan

    Iklan


     

    Category 2

    Warga Geram, PT BOSS Kembali Beroperasi Setelah Ditutup Bupati Tangerang; Bau Kimia Menyengat Picu Penyakit Pernapasan

    Redaksi BPN
    Minggu, 26 Oktober 2025, 4:22:00 PM WIB Last Updated 2025-10-26T09:22:08Z
    masukkan script iklan disini


     

    Benua Post Nusantara | Tangerang - Warga Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, kembali menyatakan keresahan dan kemarahan mereka menyusul beroperasinya kembali PT Bintang Orbit Surya Sejahtera (BOSS). Sebelumnya, pabrik ini sempat ditutup oleh Bupati Tangerang pada April 2025 karena dugaan pencemaran lingkungan. Namun, kini aktivitas pabrik kembali menimbulkan bau menyengat yang sangat mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga sekitar tgl,25 /10/2025



    PT BOSS, yang berlokasi di Jalan Raya Serang Km. 29,5, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, telah menjadi sumber keluhan warga karena bau kimia tajam yang diduga berasal dari proses produksinya. Bau ini dilaporkan menyebabkan pusing, mual, hingga batuk-batuk pada warga . Jarak pabrik yang sangat dekat dengan permukiman warga memperparah dampak negatif yang ditimbulkan .


    Kronologi Keresahan Warga:

    - Februari 2025: Sekitar seratusan warga Desa Cangkudu melakukan demonstrasi di depan PT BOSS menuntut penghentian aktivitas produksi yang menyebabkan bau . Koordinator aksi, Romdoni, menyatakan bahwa bau tersebut sangat mengganggu aktivitas sehari-hari warga 


    - Maret 2025: PT BOSS dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang atas dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan dan kegiatan usaha yang tidak memiliki izin .


    - April 2025: Bupati Tangerang Maesyal Rasyid meninjau lokasi dan sempat melakukan penutupan terhadap PT BOSS 


    - Mei 2025: Terungkap bahwa PT BOSS belum memiliki Izin Amdal atau persetujuan lingkungan dan persetujuan teknis dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang . Selain itu, PT BOSS juga diduga mengabaikan surat edaran DLHK Provinsi Banten terkait pengelolaan limbah yang belum memiliki izin resmi, namun tetap beroperasi .


    - Oktober 2025: PT BOSS kembali beroperasi, menyebabkan warga Cangkudu kembali dihantui bau menyengat. Warga mengadukan nasibnya kepada Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, yang kemudian memerintahkan DLHK untuk memeriksa lokasi.


    Dampak Kesehatan dan Lingkungan:


    Polusi udara akibat bau kimia dari PT BOSS telah menyebabkan banyak warga mengalami masalah pernapasan. Beberapa laporan menyebutkan warga mengalami sesak napas sebagai akibat langsung dari bau menyengat ini . Kondisi ini diperparah oleh fakta bahwa polusi udara merupakan ancaman serius bagi kesehatan manusia, dengan data WHO menunjukkan 7 juta kematian di seluruh dunia setiap tahun disebabkan oleh polusi udara .


    Masyarakat mendesak agar Pemerintah Kabupaten Tangerang dan instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), bertindak tegas untuk menindak PT BOSS. Aktivis kesehatan menyatakan bahwa kesehatan warga sudah terancam akibat dugaan pencemaran lingkungan dan udara dari aktivitas perusahaan tersebut . Warga berharap agar ada solusi permanen untuk mengatasi masalah polusi dan memastikan kesehatan serta kenyamanan mereka tidak lagi terganggu.

    (Team AWII/Muhidin)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Pasang Iklan Anda Disini : 081295090601

    NamaLabel

    +