BPN | Tangerang, 29 Oktober 2025 — Jajaran Polsek Sepatan bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang ibu mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm serta tidak memegang stang kemudi. Aksi tersebut sempat menjadi perhatian warganet setelah diunggah di kanal YouTube.
Kapolsek Sepatan AKP Fahyani, S.H. bersama Kanit Reskrim IPTU Tri Sartoto, S.H., dan Bhabinkamtibmas Desa Pisangan Jaya Bripka A. Saepullah langsung mendatangi kediaman pengendara yang diketahui berinsial Hj, warga Kampung Oja SMP RT 004/001, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Dalam klarifikasinya, Hj mengakui bahwa dirinya memang terekam dalam video tersebut dan menyadari perbuatannya berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Ia kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali di kemudian hari.
Sebagai bentuk pembinaan dan edukasi keselamatan berkendara, Kapolsek Sepatan AKP Fahyani memberikan satu buah helm berwarna hitam kepada Hj agar selalu digunakan saat mengendarai sepeda motor.
Kami tidak menindak secara hukum, namun memberikan pembinaan dan edukasi agar kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” ujar AKP Fahyani.
Langkah cepat Polsek Sepatan ini mendapat apresiasi dari warga karena menunjukkan pendekatan humanis dalam menegakkan disiplin berlalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Red/arifin vj









