-->
  • Benua Post Nusantara

    Copyright © Benua Post Nusantara
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kreatif


     


     

    Tex berjalan

    Iklan


     

    Category 2

    POLSEK JATIUWUNG UNGKAP KASUS CURANMOR, DUA PELAKU DITANGKAP DI PANDEGLANG

    Redaksi BPN
    Rabu, 29 Oktober 2025, 3:13:00 PM WIB Last Updated 2025-10-29T08:13:15Z
    masukkan script iklan disini


     

    BPN | Tangerang, 28 Oktober 2025 – Kepolisian Sektor Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dua pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti setelah dilakukan pengejaran lintas wilayah hingga Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.



    Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, S.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga atas kehilangan sepeda motor di Jalan Gatot Subroto Km. 1, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 01.15 WIB.


    “Korban atas nama Tri Hartawan (32) melaporkan bahwa sepeda motor Honda Beat Street miliknya hilang. Motor tersebut dilengkapi alat pelacak GPS, sehingga tim opsnal segera melakukan pelacakan dan pengejaran berdasarkan sinyal yang terpantau,” ungkap Kompol Rabiin.


    Dipimpin Kanit Reskrim AKP R. Derry DKP, S.H., M.Si., tim berhasil mengamankan dua pelaku di Jl. Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, sekitar pukul 02.30 WIB.


    Kedua pelaku yaitu:

    1. Samusul Mualif alias Samsul bin Misra (21), warga Kadu Belang, Mekar Jaya, Pandeglang – berperan sebagai joki.

    2. Muhamad Rijal alias Rijal (33), warga Kadu Belang, Mekar Jaya, Pandeglang – berperan sebagai eksekutor atau pemetik.



    Barang bukti yang diamankan antara lain:

    Dua pegangan kunci letter T dan sembilan mata kunci T

    Tiga mata kunci magnet

    Dua kunci letter L

    Satu unit motor Suzuki Satria (sarana kejahatan)

    Satu unit motor hasil curian

    Dua handphone, satu pisau badik, satu pistol korek api, dan perlengkapan pribadi pelaku


    Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa kedua pelaku telah beraksi di sejumlah wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang. “Pelaku mengaku sudah beraksi sepuluh kali menggunakan kunci letter T,” ujar AKP Derry.


    Kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Jatiuwung untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat.


    Kapolsek Jatiuwung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif dalam menekan angka kejahatan Curanmor. “Terima kasih kepada masyarakat yang sigap memberikan laporan. Sinergi warga dan aparat adalah kunci keberhasilan,” tegas Kompol Rabiin.


    Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. membenarkan pengungkapan kasus ini dan mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Jatiuwung.


    Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan, terutama di tempat sepi, serta menambahkan kunci ganda atau GPS tracker. “Apabila melihat adanya gangguan kamtibmas, segera hubungi call center bebas pulsa 110,” pesannya.


    Red/VJ47

    Sumber: Divhumas Polres Metro Tangerang Kota


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Marmer


     

    NamaLabel

    +