-->
  • Benua Post Nusantara

    Copyright © Benua Post Nusantara
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kreatif


     

    Tex berjalan

    Iklan


     


     

    Category 2

    Dugaan Peredaran Obat Terlarang di Warung Kosmetik Kawasan Cililitan Besar

    Redaksi
    Sabtu, 06 September 2025, 9:02:00 AM WIB Last Updated 2025-09-06T02:12:47Z
    masukkan script iklan disini

    Jakarta Timur – Sebuah toko kecil berlabel “Kosmetik 24” yang berada di Jalan Cililitan Besar, RT.1/RW.3, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, diduga kuat menjadi lokasi peredaran obat-obatan terlarang jenis golongan G.

    Menurut keterangan warga sekitar, toko yang tampak menjual produk kebutuhan harian dan kosmetik ini diduga menyelipkan penjualan obat keras terbatas seperti Tramadol dan beberapa jenis obat golongan G lainnya tanpa izin resmi.

    Dua orang yang disebut-sebut menjaga toko tersebut dikenal dengan nama Raji (berasal dari Aceh) dan Tian (pribumi setempat). Sementara itu, berdasarkan pengakuan salah satu penjaga, terdapat nama lain yang disebut sebagai korlap, yakni Rudi.

    Jika benar adanya, praktik tersebut jelas melanggar ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam:

    Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar dapat dipidana dengan penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

    Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman bagi pengedar obat-obatan keras tanpa izin resmi.

    Untuk pemakai atau penyalahguna, dapat dijerat Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan/atau denda maksimal Rp100 juta, tergantung hasil penyidikan dan kategori penyalahgunaan.


    Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum setempat mengenai dugaan aktivitas ilegal tersebut. Namun, warga berharap pihak berwenang segera turun tangan menindaklanjuti informasi ini demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat sekitar.

    Tim investigasi // wahyudi
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Pasang Iklan Anda Disini : 081295090601

    NamaLabel

    +