Diduga laki laki asal poerwasri kabupaten Kediri lakukan penipuan mantan istri,terancam di polisikan -->

Live berita akrual

Monetag_ads

Diduga laki laki asal poerwasri kabupaten Kediri lakukan penipuan mantan istri,terancam di polisikan

Redaksi BPN
08/08/25



Kediri- benuapostnusantara.com pria asal desa wonotengah berinisial  subardi yang beralamat di jalan Flamboyan terancam di laporkan ke polres Nganjuk. 

 


Ketika awak media  mendatangi Pur selaku korban dugaan  penipuan  guna untuk konfirmasi,



Pur menceritakan dari kronologi awal di Carikan sepeda merk Vario warna putih  hanya  sebatas   pinjam  pakai ,lalu pur jual perhiasan emas berupa   gelang  dan di tambah uangnya ibu hingga cukup 5.000.000 ( lima juta rupiah)  dengan jaminan sepeda motor Vario warna putih  tersebut.



Setelah  beberapa bulan,kemudian pernikahan siri tersebut tidak harmonis, Lalu subdri    mengeluarkan kata kata dengan nada mengancam, (sebentar lagi ada yang datang kerumahmu)  ucap subdri ke Pur, dan tidak selang lama besuk malam nya ada yang datang di rumah  laki-laki dan perempuan meminta  paksa sepeda tersebut kepada.pur ,klw mintak uang 5 juta  urusan ke  subdri sendiri


Lalu awak media konsfirmasi (pri).selaku  RT setempat,kebetulan di rumah RT ada kakak kandungnya Pur,lalu Pak RT menyarankan agar di selesaikan secara kekeluargaan saja ,ucap pak RT kepada kakaknya Pur( Sdro).



Diduga pelaku terancam pasal  378 

Sanksi yang dikenakan sanksi  untuk pelaku penipuan adalah pidana penjara paling lama empat tahun. Untuk penipuan  pelaku dapat dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) jo. Pasal 45A ayat (1) UU 1/2024.


Menurut informasi  yang bersangkutan  kepada awak media  uang 5.000.000.( lima juta  rupiah) tersebut  mau di kembalikan,tp hanya itu sebuah janji janji palsu  atau hanya angur surga,padahal untuk memberikan

 Makan anak anak yatim saya   kok yoo tega teganya hanya di janjikan saja ucap nya ke awak media.,

hingga pemberitaan tersebut ditayangkan  belum  ada penyelesaian atau.pegembalian uang kepada Pur.


(Tim- red). Bersambung.....