![]() |
Poto kepala BPN dan Kepala Kemenag . |
Jombang, benuapostnusantara.com - Wakaf masal yang merupakan bentuk ibadah yang berkaitan dengan hukum dimana wakaf menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan sesuai peruntukannya guna keperluan ibadah atau kepentingan umum menurut syariah islam . "Oleh karena itu perlunya Pengadministrasian yang tertib agar wakaf aman dan sah secara hukum. Kantor Urusan Agama merupakan ujung tombak dari Kementerian Agama yang berada di tingkat kecamatan
![]() |
Poto bersama di Aula SMK Unggulan NUm |
Pada Selasa (16,juli 2025), Agus Ma,rufi selaku Kepala KUA kecamatan mojoagung mendapat amanah dari Kepala Departemen Agama untuk melaksanakan tugasnya prosesi Ikrar Wakaf, susah tercatat 216 peserta dari 3020 peserta Ikrar Wakaf sebagai tanah sekaligus, langsung, untuk sebagai pihak yang menerima amanah harta benda wakaf untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya. 👍 Hal ini dilakukan di gedung Aula SMK Unggulan NU Kecamatan mojoagung
Muhajir selaku kepala Departemen Agama kabupaten Jombang yang di laksanakan di kecamatan mojoagung menyampaikan, bahwa Ikrar Wakaf beberapa bidang tanah tersebut kesemuanya di wakafkan untuk Mushalla
Kecamatan mojoagung,kabupaten Jombang dan
dalam acara Ikrar Wakaf tersebut juga di hadiri tokoh masyarakat sekitar, "sehingga kesempatan yang baik ini'adapun
sosialisasi serta Intruksi Menteri Agama Republik Indonesia
Di tempat yang sama Bapak Tomi Jomaliawan A.ptnh.M.H. "selaku kepala BPN kabupaten Jombang mengatakan bahwa Proses Ikrar wakaf serentak ini berkaitan dengan Dimana banyak tanah wakaf di kecamatan mojoagung yang belum ber Akta Ikrar Wakaf dan juga belum bersertifikat wakaf, dan berharap mumpung ada program wakaf masal kami berupaya untuk menuntaskannya, tambahnya.
(Agus Ma,rufi) selaku kepala KUA
kecamatan mojoagung merasa senang dan berharap kepada semua yang sudah mewakafkan untuk mengelola dan mengembangkannya sesuai dengan peruntukannya, serta lebih dikembangkan lagi untuk kepentingan umat Dan sebagai amal jariyah yang bermanfaat dan bisa dimanfaatkan untuk umat.
Di disisi Lain Aktifis Mohamad Sueb Arif selaku Bupati LIRA (Lumbung Informasi Rakyat ) juga mendukung penuh ,agar program sertifikasi wakaf,bisa berjalan lancar tanpa ada Gendala,sehingga setiap masjid,atau musola, bisa memiliki Legalitas atau sertifikat. Pungkasnya ( Bas - Reda).