BREAKING NEWS

"Peredaran Obat Golongan G di Cipondoh Diselidiki Polisi Usai Laporan Warga"



Tangerang | benuapostnusantara.com | Di tengah semangat reformasi dan pergantian pejabat di lingkungan Polres Metro Kota Tangerang, praktik peredaran obat ilegal justru masih marak dan terang-terangan berlangsung. Hal ini mencederai semangat perubahan yang selama ini digelorakan oleh pimpinan tertinggi Kepolisian Republik Indonesia.



Salah satu titik yang menjadi sorotan berada di wilayah hukum Polsek Cipondoh, tepatnya di Jalan Veteran Blok D2 No.13, RT 005/RW 008, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Toko tersebut diduga menjual obat keras golongan G tanpa izin edar, yakni jenis exymer dan tramadol.



Tim awak media yang melakukan investigasi berhasil mewawancarai seorang penjaga toko bernama Iskandar. Dalam pengakuannya, ia menyebut hanya menjual dua jenis obat tersebut.


“Cuma jual dua jenis obatnya, Bang. Exymer dan tramadol. Untuk yang kuning (exymer) saya jual Rp10 ribu delapan butir, sedangkan tramadol saya jual Rp40 ribu satu lembar,” ucap Iskandar kepada wartawan.


Iskandar juga mengungkapkan bahwa omzet penjualan dari toko tersebut bisa mencapai jutaan rupiah per hari.


“Kalau omzet selama saya kerja dua bulan di sini, kira-kira bisa dua jutaan per hari. Untuk lebih lanjut, Abang tanya aja sama Bang Mani, bos saya,” tambahnya.


Setelah informasi ini diteruskan melalui pesan singkat WhatsApp, tim opsnal Polsek Cipondoh yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Amin Isrofi, SH, segera turun ke lokasi dan melakukan penggerebekan.


Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita puluhan butir obat jenis exymer dan tramadol. Namun sangat disayangkan, penjaga toko berhasil melarikan diri sebelum diamankan petugas.


“Baik, Bang. Terima kasih informasinya,” ujar IPTU Amin Isrofi singkat.


Situasi ini memperlihatkan betapa pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap peredaran obat-obatan ilegal yang semakin meresahkan masyarakat. Masyarakat berharap, tindakan tegas dan berkelanjutan dari aparat kepolisian bisa segera mengakhiri praktik ilegal yang mengancam generasi muda tersebut.

//spry

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar