• Cari yang kamu suka

    Copyright © Benua Post Nusantara
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Live

    Iklan

    Menu Bawah

    Breaking News


    Idul Adha


     

    PEMKAB KARANGANYAR BELUM AMBIL LANGKAH ADMINISTRATIF TERHADAP DUA ASN TERSANGKA KORUPSI

    Redaksi
    Sabtu, 24 Mei 2025, 5:53:00 AM WIB Last Updated 2025-05-23T22:53:00Z


     


    benuapostnusantara.com | Karanganyar, Jawa Tengah — Pemerintah Kabupaten Karanganyar hingga kini belum mengambil langkah administratif terhadap dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang senilai Rp13 miliar.


    Salah satu dari dua ASN yang tersandung kasus tersebut diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar berinisial P. Meski status tersangka telah disandang, belum ada kebijakan pemberhentian sementara maupun penonaktifan dari jabatan.


    Pemerintah Kabupaten Karanganyar menyatakan masih menunggu proses hukum lebih lanjut sebelum menjatuhkan sanksi administratif. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk kehati-hatian dan penghormatan terhadap azas praduga tak bersalah.


    Kasus ini menyita perhatian publik mengingat besarnya nilai pengadaan yang diduga diselewengkan serta keterlibatan pejabat tinggi di sektor kesehatan. Pemeriksaan dan proses hukum terhadap para tersangka saat ini sedang ditangani oleh aparat penegak hukum.


    Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah tegas dan transparan guna menjaga integritas lembaga serta kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintahan, khususnya di sektor kesehatan.


    (Redaksi | Benua Post Nusantara)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler