Jakarta – Sistem pengawasan dan penerapan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh pemerintah kembali menuai sorotan tajam. Dugaan kuat terjadinya praktik kecurangan di SPBU mencuat setelah ditemukannya indikasi kerja sama antara oknum operator SPBU dengan mafia BBM.
Temuan ini terungkap dari hasil investigasi wartawan di lapangan, tepatnya di SPBU 34.104.02 yang beralamat di Jl. Pramuka No.5, RT.5/RW.6, Paseban, Kecamatan Senen, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10440. Di lokasi tersebut, terindikasi adanya praktik jual beli BBM jenis Pertalite dalam jumlah besar oleh individu yang menggunakan modus kendaraan roda dua berulang kali.
Salah satu operator SPBU mengungkapkan bahwa sepeda motor jenis Suzuki Thunder yang digunakan oleh pembeli dapat menampung hingga 10 liter BBM. Dalam praktiknya, satu unit motor tersebut melakukan pengisian dengan nominal Rp100.000 secara bolak-balik sebanyak sepuluh kali dalam sehari. Dengan demikian, satu motor bisa mengisi hingga 100 liter BBM dalam sehari—jauh dari penggunaan normal.
Temuan ini menimbulkan dugaan kuat adanya kerja sama antara pihak SPBU dan oknum mafia BBM untuk memperoleh keuntungan besar dari BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil.
Fenomena tersebut menjadi preseden buruk bagi sistem pengawasan BBM di Indonesia. Kurangnya kontrol ketat dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) diduga menjadi celah yang dimanfaatkan oleh para pelaku penyalahgunaan.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diperbarui melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang, disebutkan bahwa pelaku penyalahgunaan dapat dikenai hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
Benua Post Nusantara mendesak aparat penegak hukum dan BPH Migas untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik mafia BBM di SPBU-SPBU, khususnya yang beroperasi di wilayah padat seperti Jakarta.
Supri