Jakarta, 6 Agustus 2025, benuapostnusantara.com - Kematian adalah takdir yang pasti bagi setiap insan. Meski demikian, kepergian seseorang selalu meninggalkan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Dalam proses pemulasaraan jenazah, keluarga bersama tetangga dan masyarakat sekitar biasanya saling bergotong royong untuk membantu, memperlancar, dan meringankan beban.
Duka mendalam dirasakan keluarga atas wafatnya Bapak Steven Handako, yang meninggal dunia pada Senin, 4 Agustus 2025. Almarhum menghembuskan napas terakhir di rumah sakit pada pukul 08.18 WIB, setelah sebelumnya mengalami musibah terjatuh pada waktu magrib sehari sebelumnya.
Bapak meninggal dunia di rumah sakit pukul 08.18 WIB,” ujar Wiwik Putriana, putri almarhum, saat ditemui. “Kami berharap semua proses berjalan lancar dan sesuai harapan keluarga.”
Dalam proses pengurusan jenazah, pihak keluarga diarahkan oleh petugas untuk terlebih dahulu mengurus surat kematian, sebagai syarat mendapatkan akta kematian dari pihak kelurahan. Dokumen tersebut menjadi penting sebagai dasar legalitas untuk keperluan administratif lebih lanjut, termasuk proses pemakaman.
Terkait tempat pemakaman, telah disiapkan lokasi baru yang langsung tersedia dengan batu nisan berupa plakat keramik, sesuai arahan pihak pengelola makam. Ditekankan bahwa penggunaan batu biasa tidak diperbolehkan, demi menjaga kerapihan dan keseragaman area pemakaman.
Dalam diskusi internal, disepakati bahwa pihak yang membantu mengarahkan proses pengurusan bertanggung jawab penuh dan memastikan semuanya berjalan dengan aman dan sesuai prosedur.
Keluarga besar menyampaikan terima kasih atas perhatian, bantuan, serta doa dari para kerabat dan masyarakat sekitar.
Mari kita sama-sama mendoakan almarhum agar mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, diampuni segala dosanya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kesabaran,” tutup Supriadi, mewakili keluarga.