![]() |
Nomor : 44/N.1.15.2/Dti/08/2025 |
Gianyar, benuapostnusantara.com | Kepala Seksi Bidang Intelijen Bapak I Nyoman Triarta Kurniawan, S.H., M.H. menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis DPRD Kabupaten Gianyar yang mengambil tema tentang Akuntabilitas Keuangan Daerah, Mekanisme Penyelesaian Kerugian Daerah dan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta Pengawasan Belanja Daerah.
Mengangkat judul peran Kejaksaan dan DPRD Dalam Pengawasan Belanja Daerah, dalam kesempatan ini adapun point penting yang disampaikan yaitu peran tugas pokok fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, serta Kebijakan Kejaksaan Negeri Gianyar yang telah dilakukan untuk membantu Pemerintah Kabupaten Gianyar.
Triarta lebih lanjut menjelaskan bahwa untuk melakukan pengawasan yang baik terhadap kinerja pemerintah daerah diperlukan adanya suatu sinergitas antara Kejaksaan, Inspektorat, dan DPRD Kabupaten Gianyar, dimana masing-masing dari lembaga tersebut mempunyai fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Dengan adanya Sinergitas dan komunikasi yang baik akan membantu pemerintah daerah untuk bekerja secara optimal, akuntabel, dan transparan, serta dalam pelaksanaan program-programnya dapat menyerap aspirasi dari masyarakat untuk sepenuhnya kepentingan masyarakat. selain itu bisa juga meminimalisir dan mencegah adanya kemungkinan penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dimana hal ini sejalan dengan dengan tujuan Kejaksaan untuk mengedepankan fungsi preventif dalam penegakan hukum.
Triarta juga berharap dengan adanya kegiatan bimbingan teknis ini dapat meningkatkan kapasitas anggota DPRD dalam pelaksanaan tugas-tugasnya dan dapat memberikan masukan-masukan yang konstruktif kepada pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Gianyar.