BREAKING NEWS

 


Warga Solo Ditangkap Densus 88, Pemkot Perkuat Pengawasan dan Mitigasi


SOLO, BENUAPOSTNUSANTARA.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal meningkatkan pengawasan dan langkah mitigasi menyusul adanya warga Solo yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terkait dugaan kasus terorisme.

Wali Kota Solo Respati Ardi membenarkan bahwa dirinya telah menerima laporan resmi mengenai penangkapan salah seorang warga Solo tersebut.

Respati mengatakan, Pemkot Solo akan mengambil langkah yang diperlukan dengan tetap berkoordinasi bersama aparat penegak hukum dan pihak terkait. Penguatan pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah Kota Solo.

"Kami sudah menerima laporan resmi terkait hal tersebut," ujar Respati.

Menurutnya, Pemkot tidak ingin mengambil kesimpulan di luar proses hukum yang sedang berjalan. Penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Namun demikian, Pemkot Solo akan memperkuat langkah mitigasi untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta menjaga situasi masyarakat tetap kondusif.

Respati juga mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, khususnya informasi yang beredar melalui media sosial.

Pemkot Solo menegaskan pentingnya kewaspadaan bersama tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta elemen masyarakat dinilai penting dalam menjaga keamanan kota.

Sementara itu, informasi lebih lanjut mengenai identitas warga yang ditangkap maupun dugaan keterlibatannya dalam perkara terorisme masih menunggu keterangan resmi dari aparat penegak hukum.

Pemkot Solo memastikan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan mengambil langkah sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar