Empat Terduga Pelaku Sindikat Pencurian Modus Geser Tas Ditangkap, Diduga Beraksi Lintas Provinsi
0 menit baca
BEKASI, BENUAPOSTNUSANTARA.COM – Empat orang terduga pelaku sindikat pencurian dengan modus menggeser tas korban ditangkap aparat gabungan Polres Metro Bekasi dan Satresmob Bareskrim Polri. Kelompok tersebut diduga menjalankan aksinya secara lintas provinsi.
Salah satu aksi yang diungkap polisi terjadi di sebuah kedai kopi di kawasan AEON Mall Deltamas, Hegarmukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 26 September 2026. Korban dalam kasus tersebut merupakan warga negara China.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan pencurian serta rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan aksi para pelaku. Rekaman tersebut kemudian turut beredar di media sosial.
“Dalam pengungkapan tersebut, Unit III Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi berkolaborasi dengan Unit II Satresmob Bareskrim Polri mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian terhadap seorang korban warga negara Cina,” ujar Jerico dalam keterangannya.
Menurut Jerico, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut, petugas mengidentifikasi ciri-ciri para terduga pelaku, termasuk kendaraan yang diduga digunakan saat beraksi.
Penyelidikan kemudian mengarah ke wilayah Purwakarta, Jawa Barat. Pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, petugas menemukan sejumlah orang yang memiliki ciri-ciri sesuai dengan hasil penyelidikan.
Empat orang kemudian diamankan di Rest Area KM 88B Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
“Petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan di wilayah Pakuhaji, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat,” kata Jerico.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan satu unit mobil berwarna putih yang ciri-cirinya identik dengan kendaraan yang terekam kamera CCTV saat kejadian.
Selain kendaraan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV, beberapa telepon seluler, pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, serta satu tas milik korban.
Jerico menjelaskan, modus yang diduga digunakan kelompok tersebut adalah mengincar barang berharga milik pengunjung kafe maupun pusat perbelanjaan yang diletakkan di atas meja atau kursi.
Para pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil tas atau barang berharga tanpa disadari pemiliknya.
Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap keempat terduga pelaku untuk mengungkap kemungkinan adanya aksi serupa di lokasi lain serta jaringan yang terlibat.
Catatan: Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terduga pelaku hingga proses hukum dan pembuktian lebih lanjut dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

