Pilkades Serentak Sukoharjo Digelar di 126 Desa, Warga Diminta Waspadai Politik Uang
0 menit baca
SUKOHARJO, BENUA POST NUSANTARA — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Sukoharjo tahun 2026 akan berlangsung di 126 desa. Pemungutan suara dijadwalkan pada 10 Desember 2026.
Menjelang pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut, masyarakat diminta turut mengawal seluruh tahapan agar berjalan secara jujur, tertib, dan sesuai ketentuan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah potensi praktik politik uang. Masyarakat diimbau tidak mudah terpengaruh oleh pemberian uang, barang, maupun bentuk keuntungan material lainnya yang dikaitkan dengan pilihan politik dalam Pilkades.
Dorongan pengawasan juga disampaikan Koordinator FAAS, Dableg Siswo Sunarto. Ia mendorong adanya mekanisme pengawasan terpadu melalui pembentukan desk Pilkades yang melibatkan sejumlah lembaga terkait.
Menurutnya, koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Polres Sukoharjo, Bawaslu, dan KPU diperlukan untuk memperkuat langkah pencegahan sekaligus mempercepat penanganan apabila ditemukan dugaan pelanggaran.
Sementara itu, Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo mengingatkan masyarakat agar turut menjaga situasi tetap kondusif selama seluruh rangkaian Pilkades berlangsung.
Selain politik uang, Pemkab juga menyoroti potensi praktik botoh, penyebaran informasi palsu, serta kampanye hitam yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo sebelumnya telah mematangkan persiapan Pilkades serentak melalui koordinasi lintas sektor. Kejaksaan Negeri Sukoharjo mencatat terdapat 126 desa yang kepala desanya memasuki akhir masa jabatan pada 2026.
Dengan jumlah desa yang cukup besar, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Warga diharapkan menggunakan hak pilih secara bebas serta melaporkan dugaan pelanggaran melalui mekanisme yang tersedia.
Pelaksanaan Pilkades 2026 diharapkan berlangsung aman, transparan, dan tetap menjaga persatuan masyarakat di masing-masing desa.
//As

