BREAKING NEWS

Polisi Bergerak Cepat Setelah Terima Laporan Warga, 14 Pelajar Diamankan


KOTA TANGERANG ,Benuapostnusantara.Com — Aksi tawuran antarpelajar berhasil digagalkan Tim Presisi Satuan Samapta Polres Metro Tangerang Kota. Sebanyak 14 pelajar yang seluruhnya masih di bawah umur diamankan saat diduga hendak menuju lokasi tawuran di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.



Pengamanan tersebut dilakukan pada Jumat (14/8/2026) malam setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya sekelompok pelajar yang bergerak menggunakan sepeda motor dan dicurigai hendak melakukan aksi tawuran.



Mendapat laporan tersebut, Tim 1 Presisi yang dipimpin Danton 1 Presisi IPTU Dimas Maulana langsung melakukan penyisiran di sejumlah lokasi.



Petugas sempat melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelajar di beberapa titik di kawasan Cimone Jaya dan Margasari, Kecamatan Karawaci.


Dari hasil pengamanan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah senjata tajam jenis celurit dengan panjang sekitar 1,5 meter, lima unit sepeda motor, sejumlah telepon seluler, serta tas milik para pelajar.


Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Eko Bagus Riyadi mengatakan, langkah cepat yang dilakukan personel merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Menurut Eko, pihak kepolisian tidak ingin aksi tawuran sampai menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka. Karena itu, setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh petugas.


“Kami tidak ingin aksi tawuran menimbulkan korban. Karena itu, setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar Eko.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ke-14 pelajar tersebut diduga hendak melakukan tawuran antarkelompok pelajar. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti rencana aksi tersebut, termasuk asal-usul senjata tajam yang ditemukan saat pengamanan.


Eko juga mengingatkan para pelajar agar tidak mudah terprovokasi ajakan tawuran, terutama yang beredar melalui media sosial.


 “Kami mengimbau para pelajar jangan ikut-ikutan tawuran. Sekali terlibat, bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga bisa berhadapan dengan proses hukum,” katanya.


Ke-14 pelajar yang masih di bawah umur tersebut kemudian diserahkan bersama barang bukti ke Polsek Karawaci untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.


Polres Metro Tangerang Kota juga mengajak para orang tua, guru, dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari.


Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas kelompok pelajar yang mencurigakan, terutama jika terdapat indikasi ajakan berkumpul yang berpotensi mengarah pada aksi tawuran.


Upaya pencegahan tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya tawuran sekaligus melindungi para pelajar dari risiko menjadi korban maupun berhadapan dengan proses hukum.

(Saudi)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar