Formasi layangkan Somasi Ke Bupati,Wakil Bupati Dan Sekda Kabupaten Cirebon,Berikan Ultimatum 7 Hari Untuk Klarifikasi
Cirebon, Benuapostnusantara.Com ,(26/6/2026) – Forum Masyarakat Sipil Untuk Keadilan dan Demokrasi Cirebon (FORMASI) secara resmi melayangkan somasi kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon terkait dugaan upaya mempertahankan keberadaan Koordinator Wilayah Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat (Korwil Bidikcam) dengan nama lain yang dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Ketua Umum FORMASI, Adv. Qorib, SH., MH., menegaskan bahwa langkah somasi ini merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan daerah agar tetap berjalan sesuai prinsip hukum, transparansi, dan akuntabilitas.
Dalam keterangannya, Adv. Qorib, SH., MH., menyampaikan bahwa FORMASI memberikan waktu selama 7 (tujuh) hari kalender sejak diterimanya somasi untuk memberikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah administratif yang diperlukan.
"Somasi ini bukan sekadar teguran administratif, tetapi bentuk komitmen kami dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan berlandaskan hukum.
Apabila dalam batas waktu yang diberikan tidak ada tanggapan maupun langkah yang memadai, maka FORMASI akan menempuh upaya hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
FORMASI menilai setiap kebijakan pemerintah daerah harus memiliki dasar hukum yang jelas, tidak menimbulkan multitafsir, serta tidak berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Oleh karena itu, organisasi tersebut meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang dianggap mempertahankan keberadaan Korwil Bidikcam dengan nomenklatur berbeda.
Adapun tuntutan yang disampaikan FORMASI meliputi penghentian setiap bentuk implementasi kebijakan yang dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat, pelaksanaan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan Korwil Bidikcam, serta penyampaian hasil evaluasi kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas pemerintahan.
Langkah somasi ini mendapat perhatian berbagai elemen masyarakat karena menyangkut prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan taat aturan.
FORMASI menegaskan bahwa pengawasan terhadap kebijakan publik merupakan bagian dari hak masyarakat dalam sistem demokrasi yang sehat.
Pemerintah Kabupaten Cirebon saat ini dipimpin oleh Bupati Imron Rosyadi dan Wakil Bupati Agus Kurniawan Budiman.
FORMASI berharap pemerintah daerah segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat guna menghindari polemik yang berkepanjangan dan menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
(Eka)

