Indramayu ,11/11/2025 -
Publik dikejutkan dengan kabar mengenai Sugiyanto, suami dari Atin, pegawai di Kecamatan Karangampel, yang kini disebut-sebut menjadi salah satu tenaga P3K. Kabar ini menuai perhatian dan komentar dari berbagai pihak,baik krabat dan kawanya terutama terkait dengan transparansi dan proses seleksi tenaga P3K di wilayah tersebut.
Sejumlah warga mempertanyakan, apakah proses pengangkatan tersebut sudah sesuai dengan aturan dan merit system yang berlaku. “Kami tidak iri, hanya ingin tahu apakah semua peserta mendapat kesempatan yang sama tanpa adanya kedekatan atau hubungan tertentu,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Karangampel maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai hal tersebut. Publik berharap pemerintah daerah dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan kesalah pahaman di masyarakat
Atin adalah pekerjaan honorer yg bekerja sudah 10 tahun bekerja,tetapi dia lupa siapa yg bisa membantu baik finansial dan suportnya, seperti bahasa kacang lupa sama kulitnya,
Semoga ini tidak terjadi lagi di akan datang pada masyarakat layaknya,
Pernikahan atin dan sugiyanto emang bukan suatu pernikahan negara dikarenakan situasi dan kondisi suaminya yg bekerja paruh waktu, pernikahan itu di saksikan oleh segenap saksi dan keluarga,pungkas sugiyanto.( Nuhman)






