• Benua Post Nusantara

    Copyright © Benua Post Nusantara
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kreatif

    Modern marmer


     

    Tex berjalan

    Warta global


     

    Category 2

    Ketua Paguyuban PKL Puja Tera Desa Weru Diduga Hinakan Wartawan Sebut "Premanisme ",Dunia Pers Cirebon Geram

    28/11/25, 19:03 WIB Last Updated 2025-11-29T01:00:13Z
    masukkan script iklan disini


    CIREBON — Dunia pers di Kabupaten Cirebon kembali dibuat geger menyusul beredarnya dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Ketua Paguyuban PKL PUja Tera disebut secara terbuka melontarkan pernyataan merendahkan dengan menyebut wartawan sebagai “premanisme” saat memimpin rapat resmi paguyuban PKL di Desa Weru Lor, Kecamatan Weru, Jumat (28/11/2025).


    Pernyataan yang diucapkan di depan forum tersebut sontak memicu kemarahan jurnalis dan organisasi pers. Ucapan itu dinilai bukan hanya menyerang individu, tetapi mencederai marwah dan kehormatan profesi pers yang diakui dan dilindungi oleh undang-undang.


    Pernyataan yang Dinilai Menghina Profesi Jurnalis


    Berdasarkan video dan rekaman percakapan yang beredar di media sosial, pernyataan tersebut disampaikan secara terbuka di hadapan peserta rapat. Banyak pihak menilai ungkapan itu merupakan bentuk perendahan martabat wartawan yang menjalankan fungsi kontrol sosial.


    “Ucapan seperti itu bukan hanya menghina, tapi mencoba mengkriminalisasi profesi pers,” ujar seorang jurnalis yang meminta identitasnya dirahasiakan.

    “Ini serangan terhadap marwah kami sebagai pekerja informasi.”


    Sejumlah ahli hukum turut menyoroti kasus ini dan menilai pernyataan tersebut mengandung unsur pelanggaran pidana sesuai regulasi yang berlaku, di antaranya:


    Pasal 310–311 KUHP

    Mengatur tindak pidana penghinaan dan fitnah yang merendahkan kehormatan seseorang atau kelompok profesi.


    Pasal 27 Ayat (3) UU ITE

    Melarang penyebaran informasi bermuatan penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.


    Pasal 18 Ayat (1) UU Pers No. 40/1999

    Mengatur sanksi terhadap tindakan yang menghambat, mengintimidasi, atau merendahkan kerja jurnalistik.



    Pakar hukum menegaskan bahwa apabila kasus ini dilaporkan, aparat penegak hukum berkewajiban memprosesnya karena menyangkut perlindungan profesi resmi yang berperan dalam menjaga transparansi publik.


    Kecaman Mengalir dari Komunitas Pers dan Aktivis


    Seruan kecaman terus berdatangan dari berbagai kalangan jurnalis di Cirebon. Mereka menilai tuduhan “premanisme” adalah bentuk penghinaan serius yang berpotensi menciptakan stigma negatif terhadap profesi wartawan.


    “Wartawan bekerja berdasarkan kode etik dan undang-undang, bukan atas dasar premanisme,” tegas seorang jurnalis senior di Cirebon.


    Organisasi pers dan aktivis kebebasan pers juga menganggap pernyataan tersebut sebagai bentuk persekusi verbal terhadap profesi yang memiliki peran fundamental dalam menjaga demokrasi dan mengawasi jalannya pemerintahan.


    Penasehat Forum Wartawan Cirebon (FWC), Bobby, turut mengecam keras tindakan tersebut dan meminta aparat serta Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon agar tidak menyepelekan insiden itu.


    “Menghina wartawan sama saja merendahkan fungsi pengawasan publik. Pernyataan itu sangat tidak pantas, apalagi disampaikan oleh seorang ketua paguyuban di forum resmi. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk,” tegas Bobby.


    Ia menambahkan bahwa pihak bersangkutan sebaiknya segera memberikan klarifikasi dan permintaan maaf terbuka agar situasi tidak semakin memanas.

    “Profesi pers harus dihormati, bukan dilecehkan,” ujarnya.


    Kasus Serupa Meningkat, Penegakan Hukum Dinilai Lemah


    Dalam beberapa tahun terakhir, kasus penghinaan, intimidasi, hingga kekerasan terhadap wartawan menunjukkan tren meningkat. Namun, para penggiat kebebasan pers menilai penegakan hukum masih belum memberikan efek jera yang nyata. Akibatnya, perilaku anti-kritik dan arogansi terhadap jurnalis terus berulang.


    Insiden di Weru Lor disebut menjadi bukti bahwa sebagian kalangan masih belum memahami fungsi strategis pers sebagai penyeimbang kekuasaan dan penyampai informasi publik.


    Belum Ada Klarifikasi dari Ketua Paguyuban


    Hingga berita ini diturunkan, Ketua Paguyuban PKL Puja Tera belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait ucapan kontroversial yang memicu kemarahan para jurnalis tersebut.


    Banyak pihak dari komunitas pers maupun masyarakat mendesak agar yang bersangkutan segera menyampaikan permintaan maaf terbuka untuk mencegah konflik berkembang lebih jauh.


    (Eka)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini


     

    NamaLabel

    +