-->
  • Benua Post Nusantara

    Copyright © Benua Post Nusantara
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kreatif


     

    Tex berjalan

    Iklan


     

    Category 2

    Pemkot Serang Dinilai Tebang Pilih, PKL di Pasar Rau Ditertibkan, Hiburan Malam Dibiarkan

    Redaksi NEWS
    Minggu, 28 September 2025, 7:52:00 PM WIB Last Updated 2025-09-28T12:52:10Z
    masukkan script iklan disini

    Klik untuk tambah keterangan

    Serang, Benua Post Nusantara
    Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menjadikan Pasar Rau Trade Center sebagai pasar modern dengan penertiban pedagang kaki lima (PKL) kembali menuai sorotan publik. Pasar Rau yang selama ini menjadi simbol pasar induk di Banten diproyeksikan menjadi program unggulan di bawah kepemimpinan Wali Kota Serang BR. Sabtu malam (27/9/2025) 

    Namun, di balik proses penataan tersebut, sejumlah mahasiswa hukum menilai adanya praktik tebang pilih. Dari hasil investigasi, ditemukan kios-kios di lantai dua Pasar Rau yang sebelumnya berfungsi sebagai salon, kini beralih menjadi tempat karaoke dan hiburan malam. Diduga aktivitas tersebut tidak memberikan kontribusi resmi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Henky, salah seorang mahasiswa hukum, menilai kebijakan ini tidak konsisten.“PKL kecil-kecilan diusir dengan alasan penertiban, tapi tempat hiburan malam yang justru menjadi masalah sosial malah dibiarkan. Kalau memang mau ditertibkan, semuanya harus ditertibkan. Apakah tempat hiburan itu ada kontribusi PAD atau tidak?” tegas Henky kepada wartawan.

    Sementara itu, Kepala Bidang Penindakan Satpol PP Kota Serang, Doni, ketika dikonfirmasi menyampaikan pihaknya hanya bertugas menertibkan pedagang di area jalan dan trotoar.

     “Kami bekerja sesuai mandat. Untuk wilayah tertentu seperti lantai dua dan tiga pasar, kami tidak punya wewenang langsung. Kalau ada laporan resmi, silakan disampaikan ke atasan kami agar ada dasar perintah penindakan,” jelas Doni.

    Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan mahasiswa dan masyarakat. Henky menduga ada permainan antara pengelola tempat hiburan malam dengan pihak tertentu di Pemkot Serang.

     “Terlihat jelas, hiburan malam di Kota Serang seperti kebal hukum dan tidak tersentuh ketentuan perda. Hal ini patut dicurigai adanya kongkalikong,” ujarnya.

    Publik kini menunggu langkah tegas Pemkot Serang agar program penataan pasar modern benar-benar berjalan transparan, tanpa diskriminasi, serta tidak memberi ruang bagi aktivitas hiburan malam ilegal di jantung Kota Serang.(Bobi)

    Netti
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Pasang Iklan Anda Disini : 081295090601

    NamaLabel

    +