Klaten, benuapostnusantara.com — Ratusan truk dari berbagai wilayah memadati kawasan sub terminal Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dalam sebuah aksi damai menolak kebijakan pemerintah terkait zero Over Dimension Over Loading (ODOL). Aksi ini dimulai sejak pukul 09.30 WIB dan berlangsung dengan tertib, diwarnai oleh kehadiran truk-truk bak kayu, dump truk, serta para sopir dan krunya. 20 Juni 2025
Truk-truk tersebut diparkir rapi di dalam dan di luar area terminal yang terletak di sisi Jalan Jogja-Solo. Para peserta aksi membawa serta poster dan spanduk bertuliskan tuntutan dan keberatan mereka terhadap penerapan penuh kebijakan zero ODOL yang akan diberlakukan secara nasional.
Salah satu spanduk berbunyi, “Kami Bukan Pelanggar, Kami Pekerja. Tolak Zero ODOL!” menggambarkan keresahan para sopir yang merasa tidak dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan tersebut. Mereka menilai kebijakan itu akan mematikan mata pencaharian banyak sopir dan pengusaha angkutan barang kecil-menengah.
“Kami mendukung keselamatan dan aturan, tapi implementasi kebijakan ini mendadak dan memberatkan. Truk kami banyak yang modifikasi dari pabrik, dan jika harus disesuaikan, biayanya tidak kecil,” ujar Suparno (45), salah satu sopir asal Boyolali.
Beberapa perwakilan sopir juga menyebut bahwa penegakan aturan ODOL saat ini masih belum adil, karena hanya menyasar kendaraan kecil atau mandiri, sementara kendaraan besar milik perusahaan besar kerap lolos dari pemeriksaan.
Respons Pihak Berwenang
Menanggapi aksi tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten menyatakan memahami aspirasi para sopir dan akan menyampaikan tuntutan mereka ke tingkat provinsi dan pusat.
“Kami membuka ruang dialog. Pemerintah tidak bermaksud menyulitkan, namun kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan umur infrastruktur. Kami akan terus komunikasikan aspirasi ini,” ujar Dedi Santoso, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Klaten.
Sementara itu, kepolisian setempat diterjunkan untuk mengamankan aksi agar berjalan damai dan tidak mengganggu arus lalu lintas utama Jogja-Solo. Hingga siang hari, tidak ada laporan kericuhan atau gangguan keamanan.
Latar Belakang Kebijakan ODOL
Kebijakan zero ODOL merupakan program nasional yang menargetkan seluruh kendaraan angkutan barang tidak lagi melebihi batas dimensi dan muatan sesuai spesifikasi pabrik. Pemerintah beralasan bahwa kendaraan ODOL mempercepat kerusakan jalan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kebijakan ini sebenarnya sudah disosialisasikan sejak beberapa tahun lalu, namun pelaksanaannya baru ditegakkan secara tegas di beberapa wilayah. Para pelaku usaha logistik dan sopir meminta agar ada masa transisi dan bantuan pemerintah dalam proses penyesuaian armada.
Redaksi | Benua Post Nusantara
Menyorot Fakta, Menyuarakan Rakyat