JAKARTA | benuapostnusantara.com – Randy PS, warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengeluhkan lambannya penanganan laporan kasus dugaan penggelapan lima unit mobil rental yang telah ia ajukan sejak dua tahun lalu. Kasus ini melibatkan oknum anggota DPRD Kota Sukabumi berinisial MH, yang diduga menjadi penadah kendaraan hasil gadai ilegal.
Kasus tersebut bermula pada 2022, ketika lima unit mobil milik Randy disewakan melalui seseorang berinisial RS, yang berperan sebagai sales rental. Penyewa, IS, melalui adiknya HL, menunggak pembayaran selama tiga bulan. Kecurigaan muncul saat Randy mengetahui bahwa kelima mobilnya telah digadaikan tanpa sepengetahuannya.
“Dari Oktober 2022 sampai Januari 2023, ternyata sama sekali tidak ada pembayaran,” ungkap Randy saat diwawancarai, Kamis (12/6/2025).
IS diduga menggadaikan kendaraan-kendaraan tersebut kepada MH, yang hingga kini belum dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Merasa ditipu, Randy melaporkan RS, IS, HL, dan MH ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLP/B/573/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur dan ditangani oleh penyidik Unit Ranmor berinisial PW.
Janji Ganti Rugi yang Tak Terpenuhi
Pada Agustus 2023, penyidik menyampaikan bahwa para terlapor bersedia mengganti kerugian sebesar Rp 600 juta. Namun hingga kini, janji tersebut belum terealisasi. Randy mengaku kecewa karena merasa proses hukum yang berjalan sangat lambat dan tak memberikan kepastian.
“Dengan berbagai alasan dan alibi, perkara saya belum juga dituntaskan,” keluhnya.
Desakan Praktisi Hukum dan Kritik terhadap Kepolisian
Praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik, Syamsul Jahidin, mendesak Polres Metro Jakarta Timur untuk segera bertindak tegas terhadap laporan tersebut, termasuk memeriksa keterlibatan MH.
“Kita tidak ingin wakil rakyat justru menjadi pihak yang melanggar hukum. Kami berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan profesional agar tidak menjadi preseden buruk,” tegas Syamsul.
Ia juga menyatakan siap mengawal proses hukum hingga tuntas dan meminta agar Polrestro Jakarta Timur tidak tunduk pada tekanan atau intervensi dari pihak manapun.
Upaya konfirmasi yang dikirimkan kepada Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, SIK, MH, MSi, hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan tanggapan.
Tuntutan Akan Penegakan Hukum yang Adil
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kredibilitas aparat dan penegakan hukum, terutama ketika melibatkan pejabat publik. Ketidakjelasan proses penanganan dikhawatirkan dapat membuka ruang bagi impunitas.
Publik kini menanti langkah konkret dari pihak kepolisian untuk memberikan keadilan bagi korban dan memastikan bahwa hukum berlaku bagi siapa pun tanpa pandang bulu.
Tim redaksi ms/roc