CIREBON ,Jumat (5/12/2025) - Ketidakpuasan publik terhadap klarifikasi Kejaksaan Negeri Sumber terkait dugaan pencatutan nama institusi dalam program pengadaan pupuk di Desa Cipanas memasuki babak baru. Aktivis anti-korupsi menyatakan siap membawa persoalan ini ke level nasional setelah jawaban pihak intelijen kejaksaan dianggap tidak menjawab inti persoalan.
Pertemuan yang digelar pada Jumat, 5 Desember 2025, menghadirkan perwakilan warga dan aktivis anti-korupsi: Bagreg, Kusmin, dan Zeki. Namun, audiensi tersebut justru memunculkan tanda tanya besar. Kasi Intel yang mewakili Kajari Sumber menyatakan tidak mengetahui adanya program pengadaan pupuk yang mengatasnamakan institusinya.
Pernyataan tersebut kontras dengan surat resmi dari Kuwu Cipanas, yang mencantumkan secara jelas adanya program yang disebut “program kejaksaan” dengan nilai Rp15 juta. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa terdapat pencatutan nama institusi penegak hukum dalam kegiatan desa.
Usai audiensi, para aktivis menyatakan kekecewaannya di hadapan awak media.
“Kami merasa aneh. Ada surat yang mencantumkan nama kejaksaan, tapi kejaksaan tidak merasa tersinggung dan malah menyuruh kami tanya sendiri ke Kuwu Cipanas,” ujar Zeki.
Menurut mereka, respons tersebut terkesan meremehkan persoalan yang sebenarnya sangat serius. Dugaan pencatutan nama institusi hukum, kata mereka, tidak bisa dianggap sepele.
“Ini bukan alasan salah tulis. Surat itu uraianya jelas. Bahkan tidak menutup kemungkinan hal serupa terjadi di desa lain,” tambahnya.
Para aktivis menegaskan bahwa tujuan mereka bukan untuk menyerang institusi, melainkan menjaga nama baik kejaksaan agar tidak dijadikan alat kepentingan oleh oknum tertentu.
“Kami ingin menjaga marwah kejaksaan. Jangan sampai nama lembaga digunakan untuk keuntungan pribadi. Kami sedang menggali informasi dari kuwu-kuwu lain yang independen,” tegas Bagreg.
Untuk menghindari mandeknya penanganan, para aktivis menyatakan akan mengambil langkah hukum dan administratif dengan mengirim laporan resmi kepada:
• Inspektorat Pengawasan Kejaksaan
• Kejaksaan Agung Republik Indonesia
• Presiden Republik Indonesia
• Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI)
Mereka menilai perlu adanya penyelidikan menyeluruh agar jelas apakah benar terjadi praktik pencatutan nama institusi hukum untuk kepentingan tertentu.
Sebagai bentuk protes lanjutan, para aktivis akan menggelar unjuk rasa (UNRAS) di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sumber pada 9 Desember 2025, bertepatan dengan Hari Anti-Korupsi Sedunia.
Aksi tersebut membawa tuntutan agar, Kajari Sumber bersikap lebih tegas dalam menangani dugaan penyimpangan dana desa, Kejaksaan membuka secara transparan informasi terkait surat dari Kuwu Cipanas, dan memastikan tidak ada oknum yang memanfaatkan nama institusi untuk kepentingan pribadi.
(Eka)







