ACEH SINGKIL – Dewan Pengurus Pusat Partai Aceh (PA) melakukan perombakan sementara kepengurusan di tingkat Kabupaten Aceh Singkil. Ketua Umum PA, Muzakir Manaf alias Mualem, secara resmi menunjuk Sarbaini alias Agam sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PA Kabupaten Aceh Singkil.
Penunjukan ini dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan pengurus lama. Agam, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Aceh Singkil, akan memimpin organisasi partai hingga Musyawarah Wilayah (Muswil) DPW PA Aceh Singkil dilaksanakan.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 357/KPTS/DPP/B/PA/XI/2025, yang ditandatangani langsung oleh Mualem dan Sekretaris Jenderal PA, H Aiyub Bin Abbas.
Selain Agam, Mualem juga menunjuk dua nama lainnya untuk mengisi posisi strategis di kepengurusan sementara:
Plt Sekretaris: Subkiyadi
Plt Bendahara: M Jirin, SE
Agam membenarkan penunjukan ini. "Benar, kami mendapat kepercayaan dari Mualem karena pengurus lama sudah berakhir," ujar Agam pada Sabtu (22/11/2025).
Tugas utama Agam sebagai Plt Ketua adalah menjalankan roda organisasi partai di Aceh Singkil dan yang paling krusial, mempersiapkan pelaksanaan Muswil untuk memilih kepengurusan definitif.
Agam juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua PA Aceh Singkil sebelumnya, Hj Asmidar, beserta seluruh pengurus lama atas dedikasi dan sumbangsih mereka selama menjabat.(Maksum)






