ACEH SINGKIL,3/11/2025 –Setelah melaporkan Kepala Desa (Gecik) Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Rajab, ke Inspektorat setempat atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa senilai Rp356 juta Tahun Anggaran 2024, masyarakat kembali mengambil langkah lanjutan. Pada Senin, 3 November 2025, perwakilan warga mendatangi Kantor Camat Gunung Meriah untuk melakukan audiensi.
Kedatangan warga diterima langsung oleh Camat Gunung Meriah, Ilvi Rahmi, yang didampingi oleh Kasi PMD, Salman. Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan di Desa Sebatang, termasuk laporan dugaan korupsi yang telah disampaikan ke Inspektorat dan Polres Aceh Singkil, serta kondisi pemerintahan desa dan perangkatnya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Camat Gunung Meriah yang telah menerima kedatangan kami dan berdialog terkait persoalan yang terjadi di Desa Sebatang," ujar Habibudin TP, perwakilan warga.
Warga berharap pihak kecamatan dapat memperkuat fungsi pengawasan terhadap pemerintahan desa. "Harapan kami kepada pihak kecamatan agar terus memantau kinerja kepala desa, perangkat desa, dan unsur lainnya, agar roda pemerintahan berjalan sesuai aturan," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Camat Gunung Meriah, Ilvi Rahmi, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan monitoring terhadap Pemerintahan Desa Sebatang. "Pihak kecamatan selalu melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintahan desa. Terlebih saat ini, berbagai pemberitaan mengenai Desa Sebatang sudah menjadi perhatian bersama," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PMD), Salman, menekankan bahwa kewenangan audit sepenuhnya berada di Inspektorat. "Kecamatan hanya memiliki kewenangan memantau dan melakukan pembinaan. Untuk audit kebenaran dugaan penyimpangan dana desa, itu adalah ranah Inspektorat. Jadi kita menunggu hasil pemeriksaan resmi," jelasnya.
Warga menyatakan komitmen untuk terus mengawal proses pemeriksaan dugaan penyalahgunaan dana tersebut hingga adanya kejelasan dari pihak Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil.(Tim)






